Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Ayah Korban Minta KPAI Turun Tangan

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru setelah ayah dari bayi tersebut melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kuasa hukum keluarga, Angel, menjelaskan bahwa pihaknya mengharapkan KPAI dapat mengambil langkah untuk meninjau perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angel mengungkapkan, dalam isi perjanjian itu terdapat klausul yang dinilai tidak adil.

Salah satu poin menyebutkan bahwa apapun hasil tes DNA, ayah dari bayi tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak RS.

Segala persoalan disebut harus diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Hal ini menjadi sorotan keluarga, mengingat kesepakatan tersebut dianggap membatasi hak hukum korban.

Baca Juga :  Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

Lebih lanjut, Angel juga menyatakan bahwa pihak RS telah melanggar perjanjian yang sebelumnya disepakati terkait pembiayaan tes DNA.

Berdasarkan kesepakatan awal, biaya tes DNA sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak RS.

Namun, kenyataannya, rumah sakit meminta perusahaan tempat ayah bayi bekerja untuk menalangi biaya tersebut terlebih dahulu.

Nantinya, pihak RS berjanji akan mengganti dana yang dikeluarkan perusahaan tersebut, namun hal ini tetap dinilai mencederai kesepakatan awal.

Dengan adanya pelanggaran ini, pihak kuasa hukum meminta KPAI untuk segera memanggil manajemen RS guna memberikan klarifikasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial MR (27) mengungkapkan kecurigaannya bahwa bayi yang dilahirkan oleh istrinya di RS Islam Cempaka Putih telah tertukar.

Baca Juga :  Tim RIDO Duga Ada Kecurangan Selama Masa Tenang: Menciderai Proses Pilkada di DKI Jakarta

Dugaan ini semakin memilukan karena bayi tersebut meninggal dunia sehari setelah dilahirkan.

Dalam pertemuan mediasi antara pihak keluarga dan manajemen rumah sakit, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyatakan kesiapan rumah sakit untuk memfasilitasi tes DNA demi mengungkap kebenaran.

Jack menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menciptakan suasana mediasi yang kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan bahwa rumah sakit berkomitmen membantu proses pemeriksaan DNA sebagai langkah transparan untuk memastikan apakah benar terjadi kesalahan dalam pengelolaan bayi.

Di tengah proses ini, muncul kritik terkait isi perjanjian yang dianggap sepihak dan tidak menguntungkan keluarga korban.

Angel menekankan bahwa meskipun perjanjian tersebut sudah ditandatangani, pihak keluarga merasa keberatan dengan beberapa poin yang membatasi hak hukum mereka.

Baca Juga :  Sempat Tertinggal Lebih Dulu, Persebaya Berhasil Menyamakan Skor Atas Tamunya Persija Jakarta

Oleh karena itu, keterlibatan KPAI diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan adil, sekaligus melindungi hak-hak keluarga korban.

Kasus dugaan bayi tertukar ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga membuka diskusi tentang pentingnya penerapan prosedur yang ketat di fasilitas kesehatan untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Langkah-langkah selanjutnya dari pihak RS dan hasil tes DNA yang akan dilakukan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.***

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Saturday, 5 July 2025 - 18:00 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran

Berita Terbaru

Cara Reset HP OPPO

Teknologi

Cara Reset HP OPPO: Solusi Ampuh Atasi Masalah Performa

Sunday, 6 Jul 2025 - 15:40 WIB

Cara Transfer BCA ke GoPay

Teknologi

Cara Isi Gopay dari BCA dengan Mudah Tanpa Bantuan Orang Lain

Sunday, 6 Jul 2025 - 14:16 WIB

Cara Logout Netflix di TV

Teknologi

Mudah dan Gampang! Begini Cara Logout Netflix di TV

Sunday, 6 Jul 2025 - 12:26 WIB