Categories: Berita

Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

 

Pegi Setiawan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, kasus ini sudah berjalan selama 8 tahun.

 Pihak kuasa hukum Pegi mengungkap bahwa kliennya masih tertekan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Pegi dia sampai saat ini masih merasa tertekan. Terakhir informasi yang saya terima pegi masih tertekan,” kata pengacara Pegi, Niko Kili Kili dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Niko, pengacara Pegi, dia mendapat kabar bahwa kliennya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

“Bahkan yang saya dengar dia juga tiap malam nangis terus karena ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan jadi ini masih isu itu yang saya dengar langsung dari keluarga Pegi. Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan aduh ini kasihan orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini kan sangat ironis,” jelasnya.

Meskipun begitu, Niko masih mempertahankan pendirian bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

Selain itu, Niko juga menyebutkan bahwa penghapusan dua DPO pembunuhan, yaitu Andi dan Dani, terkesan terburu-buru. 

 “Terkait dengan polisi mengatakan bahwa dua DPO fiktif, ini juga kami rasa terlalu prematur,” tuturnya.

Pihak kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa mereka sudah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dan akan mengajukan gugatan praperadilan.

“Kalau kita berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan, tapi kalau ini sampai ke pengadilan, kami Pastikan kami punya kejutan kejutan, kami punya bukti-bukti,” jelasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengukur Lingkar Kepala dengan Akurat untuk Berbagai Kebutuhan

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara mengukur lingkar kepala adalah keterampilan dasar yang sangat berguna dalam kehidupan…

2 hours ago

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

SwaraWarta.co.id - Kapan pembagian dividen BBRI 2026? Investor pasar modal tentu tidak asing dengan saham…

2 hours ago

Bocoran Tampilan iPhone 18 Pro Max: Desain Transparan dengan Warna Eksklusif!

SwaraWarta.co.id - Kendati jadwal rilis resmi masih pada September 2026, sejumlah bocoran mulai memberi gambaran…

2 hours ago

Jelaskan Bentuk Persaingan dalam Proses Interaksi Sosial Disosiatif? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut jelaskan bentuk persaingan dalam proses interaksi sosial disosiatif? Dalam kehidupan…

6 hours ago

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

SwaraWarta.co.id - Kenaikan harga minyak goreng kembali menjadi sorotan pada pekan ketiga April 2026. Data…

6 hours ago

Bagaimana Guru Mengintegrasikan PID dalam Pembelajaran untuk Menciptakan Pengalaman Belajar Bermakna Sekaligus Menjaga Keberlanjutannya Sesuai Kebijakan Digitalisasi?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana guru mengintegrasikan PID dalam pembelajaran untuk menciptakan pengalaman belajar bermakna sekaligus menjaga…

1 day ago