Categories: Berita

Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

 

Pegi Setiawan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, kasus ini sudah berjalan selama 8 tahun.

 Pihak kuasa hukum Pegi mengungkap bahwa kliennya masih tertekan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Pegi dia sampai saat ini masih merasa tertekan. Terakhir informasi yang saya terima pegi masih tertekan,” kata pengacara Pegi, Niko Kili Kili dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Niko, pengacara Pegi, dia mendapat kabar bahwa kliennya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

“Bahkan yang saya dengar dia juga tiap malam nangis terus karena ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan jadi ini masih isu itu yang saya dengar langsung dari keluarga Pegi. Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan aduh ini kasihan orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini kan sangat ironis,” jelasnya.

Meskipun begitu, Niko masih mempertahankan pendirian bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

Selain itu, Niko juga menyebutkan bahwa penghapusan dua DPO pembunuhan, yaitu Andi dan Dani, terkesan terburu-buru. 

 “Terkait dengan polisi mengatakan bahwa dua DPO fiktif, ini juga kami rasa terlalu prematur,” tuturnya.

Pihak kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa mereka sudah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dan akan mengajukan gugatan praperadilan.

“Kalau kita berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan, tapi kalau ini sampai ke pengadilan, kami Pastikan kami punya kejutan kejutan, kami punya bukti-bukti,” jelasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara cek DTKS kini jauh lebih mudah dan praktis tanpa perlu repot…

2 hours ago

Cara Daftar JKN Mobile Terbaru dengan Mudah dan Tanpa Ribet Langsung dari HP

SwaraWarta.co.id - Cara daftar JKN Mobile kini jauh lebih cepat dan bisa kamu lakukan kapan…

20 hours ago

Daftar Nama Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 dari 50 Menjadi 26 Pemain yang Dibawa John Herdman

SwaraWarta.co.id – Siapa sajakah daftar nama skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Turnamen sepak…

21 hours ago

APA YANG DIMAKSUD DENGAN ETIKA DIGITAL? BERIKUT INI PEMBAHASANNYA!

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan etika digital? Pernahkah Anda melihat komentar pedas di media…

22 hours ago

Laurin Ulrich Punya Peluang Besar Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Ini Alasannya!

SwaraWarta.co.id - Proyek pencarian bakat keturunan di Eropa terus membawa angin segar bagi masa depan…

22 hours ago

Cara Mengatasi Akun WA Dibatasi dengan Mudah dan Ampun Anti Blokir Permanent

SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi akun wa dibatasi sebenarnya sangat mudah jika kamu memahami penyebab utama…

22 hours ago