Kuasa Hukum Pegi, Sebut Kliennya Nangis Tiap Malam

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pegi Setiawan
 ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, kasus ini sudah berjalan selama 8 tahun.

 Pihak kuasa hukum Pegi mengungkap bahwa kliennya masih tertekan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Pegi dia sampai saat ini masih merasa tertekan. Terakhir informasi yang saya terima pegi masih tertekan,” kata pengacara Pegi, Niko Kili Kili dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Niko, pengacara Pegi, dia mendapat kabar bahwa kliennya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

Baca Juga :  3 Selebgram di Surabaya Ditangkap Usai Tipu 45 Orang, Ini Modusnya!

“Bahkan yang saya dengar dia juga tiap malam nangis terus karena ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan jadi ini masih isu itu yang saya dengar langsung dari keluarga Pegi. Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan aduh ini kasihan orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini kan sangat ironis,” jelasnya.

Meskipun begitu, Niko masih mempertahankan pendirian bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

Selain itu, Niko juga menyebutkan bahwa penghapusan dua DPO pembunuhan, yaitu Andi dan Dani, terkesan terburu-buru. 

Baca Juga :  Lebih dari 100 Orang Tewas Akibat Gempa di Provinsi Gansu, China

 “Terkait dengan polisi mengatakan bahwa dua DPO fiktif, ini juga kami rasa terlalu prematur,” tuturnya.

Pihak kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa mereka sudah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dan akan mengajukan gugatan praperadilan.

“Kalau kita berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan, tapi kalau ini sampai ke pengadilan, kami Pastikan kami punya kejutan kejutan, kami punya bukti-bukti,” jelasnya.

Berita Terkait

BSU Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair? Jangan Panik, Ini Pekerjaan & Penyebabnya!
Edy Wuryanto Soroti Badai PHK Massal 2025, Impor dan Perang Dagang Jadi Pemicu
RI Gandeng Australia Promosikan Produk Halal, UMKM Dapat Sertifikasi Gratis
Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Tolak Seruan Penyerahan Diri Tanpa Syarat dari AS
Demi Keselamatan, Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan Mengungsi ke Kandang Ayam di Pekalongan
Ribuan Warga Ponorogo Rayakan Grebeg Suro dengan Kirab Pusaka dan Rebutan Buceng Porak
Keluarga Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Berterima Kasih kepada Tim SAR
Kemendagri Akan Pelajari Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 14:19 WIB

BSU Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair? Jangan Panik, Ini Pekerjaan & Penyebabnya!

Friday, 27 June 2025 - 09:42 WIB

Edy Wuryanto Soroti Badai PHK Massal 2025, Impor dan Perang Dagang Jadi Pemicu

Friday, 27 June 2025 - 09:24 WIB

RI Gandeng Australia Promosikan Produk Halal, UMKM Dapat Sertifikasi Gratis

Friday, 27 June 2025 - 08:53 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Tolak Seruan Penyerahan Diri Tanpa Syarat dari AS

Friday, 27 June 2025 - 08:47 WIB

Demi Keselamatan, Ibu dan Anak Korban Pemerkosaan Mengungsi ke Kandang Ayam di Pekalongan

Berita Terbaru

Potret Yuni Shara (Dok. Ist)

Entertainment

Yuni Shara Siap Gelar Konser Perdana Bertema Alam di Istora Senayan

Friday, 27 Jun 2025 - 09:36 WIB