Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

- Redaksi

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Desil Bansos 2026

Cara Cek Desil Bansos 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor Pos? Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan rendah, dengan salah satu jalur pencairan melalui Kantor Pos.

Penyaluran melalui kantor pos dimulai pada tanggal 3 Juli 2025.

Sampai kapan bisa mencairkan BSU di kantor pos?

Terdapat dua informasi utama tentang batas waktu pencairan:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Beberapa sumber menyebutkan dari Kantor Pos Cikini bahwa periode pencairan adalah antara 3 hingga 15 Juli 2025.
  • Namun, menurut penjelasan langsung dari Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, batas akhir pencairan adalah 31 Juli 2025. Ia juga menyampaikan kemungkinan perpanjangan jika ada permintaan dari Kemenaker.
Baca Juga :  Warga Cianjur Dihebohkan dengan Penemuan Jasad Perempuan, Polisi: Ada Bekas Benturan Benda Tumpul

Dengan demikian, penerima BSU yang mencairkan lewat Kantor Pos perlu bergerak cepat mengantisipasi dua tanggal batas:

  • Pertengahan batas awal: 15 Juli 2025, sebagaimana disebut oleh beberapa kantor pos.
  • Batas resmi maksimum: 31 Juli 2025, berdasarkan pernyataan PT Pos Indonesia.

Risiko jika terlambat

Andi menegaskan bahwa jika penerima tidak mencairkan hingga batas waktu yang ditentukan (hingga 31 Juli 2025), maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara, dan penerima dianggap gugur statusnya.

Siapa yang bisa mencairkan & bagaimana caranya?

  • Hanya penerima langsung yang boleh mengambil bantuan; tidak bisa diwakilkan.
  • Cek status penerima dapat melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay, yang akan menampilkan QR code/ barcode BSU untuk dibawa saat mencairkan di kantor pos.
  • Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
    • KTP asli (serta fotokopi, jika diperlukan)
    • QR code dari aplikasi Pospay
    • BPJS Ketenagakerjaan atau dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kantor
Baca Juga :  Kesiapan Gibran Rakabuming Raka dalam Hadapi Debat Cawapres

Jadi, bagi pekerja yang tercantum sebagai penerima BSU dan akan mencairkan melalui Kantor Pos, segera lakukan pencairan sejak awal Juli, usahakan sebelum 15 Juli 2025 jika memungkinkan namun paling lambat 31 Juli 2025.

Persiapkan dokumen lengkap dan QR code dari aplikasi Pospay, serta datangi kantor pos terdekat secara langsung sebelum tenggat.

Semoga berita ini membantu agar Anda tidak melewatkan kesempatan bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

 

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru