Warga Hadang Truk Sampah, Pemkab: Lokasi Jauh dari Permukiman

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga hadang truk sampah (Dok. Ist)

Warga hadang truk sampah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi pengadangan truk sampah oleh warga. Dalam narasi video itu disebutkan bahwa warga menolak pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara warga dan pemerintah daerah. Menurutnya, truk sampah sebenarnya membuang sampah di lokasi yang cukup jauh dari permukiman warga.

“Sebetulnya itu hanya miskomunikasi saja. Kami juga sudah tidak ada masalah dengan pemilik lahan, kepala desa, dan warga setempat. Jadi lokasi itu sistemnya kami sewa,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pembuangan sampah di lokasi tersebut justru memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar. Beberapa warga bisa memanfaatkan sampah yang masih bernilai untuk dijual kembali atau didaur ulang.

Baca Juga :  Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Fauzan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih mencari lokasi yang tepat untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebab, permasalahan sampah di Bangkalan cukup rumit dan butuh penanganan menyeluruh, mulai dari proses awal hingga pengelolaan limbah akhir.

“Kami ingin pengelolaan dan residu akhir terkelola dengan baik. PR kita sampah tidak dibuang saja namun bisa dikelola dan tidak menimbulkan pencemaran. Kami yakin, jika dikelola dengan baik dan maksimal, tidak akan bau,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB