Muncul Saksi Melmel Ini Kata Hotman Paris : Minta Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan jadi Pengacara Pegi

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hotman Paris
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Hotman Paris Hutapea, seorang pengacara terkenal dan juga kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, mengusulkan agar Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan menjadi pengacara Pegi Setiawan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hotman, diperlukan kuasa hukum yang memiliki reputasi tinggi agar kasus yang terjadi delapan tahun lalu tersebut dapat ditemukan titik terangnya. 

Usulan Hotman muncul setelah publik menunjukkan minat tinggi untuk mengetahui kebenaran dari kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

“Hotman Paris mengusulkan eks tim pengacara Prabowo di Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan agar berkenan mau jadi pengacaranya Peggy agar benar-benar terbuka kasus ini agar masyarakat puas untuk mendapat jawabannya,” kata Hotman Paris dalam akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial dikutip pada Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  FKDM Kepulauan Seribu Usulkan Penambahan Kapal Jenazah Gratis untuk Warga

Baca Juga: Sosok Melmel dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah Bawa Fakta Mengejutkan?

 Hotman menjelaskan bahwa saran tersebut ia berikan agar Yusril dan Otto dapat membantu membuktikan apakah Pegi Setiawan memang benar-benar pelaku dari DPO yang dicari selama ini. 

Saat Pegi Setiawan ditangkap tim gabungan Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam, publik mulai meragukan apakah Pegi Setiawan benar-benar merupakan pelaku kasus pembunuhan yang menimpa Vina Cirebon tersebut.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Meragukan Keterangan MelMel dan Aep dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Jadi saran saya agar Pak Yusril dan Otto Hasibuan dan tim kuasa hukum Prabowo di MK mau jadi kuasa hukum dari Peggy untuk membuktikan, apakah Peggy bersalah atau tidak, kita perlu pengacara pintar dan reputasi tinggi,” jelasnya

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB