Muncul Saksi Melmel Ini Kata Hotman Paris : Minta Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan jadi Pengacara Pegi

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hotman Paris
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Hotman Paris Hutapea, seorang pengacara terkenal dan juga kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, mengusulkan agar Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan menjadi pengacara Pegi Setiawan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hotman, diperlukan kuasa hukum yang memiliki reputasi tinggi agar kasus yang terjadi delapan tahun lalu tersebut dapat ditemukan titik terangnya. 

Usulan Hotman muncul setelah publik menunjukkan minat tinggi untuk mengetahui kebenaran dari kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

“Hotman Paris mengusulkan eks tim pengacara Prabowo di Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan agar berkenan mau jadi pengacaranya Peggy agar benar-benar terbuka kasus ini agar masyarakat puas untuk mendapat jawabannya,” kata Hotman Paris dalam akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial dikutip pada Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  Pedangdut Asal Indonesia Dilaporkan Wanita Korea, Ini Alasannya

Baca Juga: Sosok Melmel dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah Bawa Fakta Mengejutkan?

 Hotman menjelaskan bahwa saran tersebut ia berikan agar Yusril dan Otto dapat membantu membuktikan apakah Pegi Setiawan memang benar-benar pelaku dari DPO yang dicari selama ini. 

Saat Pegi Setiawan ditangkap tim gabungan Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam, publik mulai meragukan apakah Pegi Setiawan benar-benar merupakan pelaku kasus pembunuhan yang menimpa Vina Cirebon tersebut.

Baca Juga: Eks Kabareskrim Meragukan Keterangan MelMel dan Aep dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Jadi saran saya agar Pak Yusril dan Otto Hasibuan dan tim kuasa hukum Prabowo di MK mau jadi kuasa hukum dari Peggy untuk membuktikan, apakah Peggy bersalah atau tidak, kita perlu pengacara pintar dan reputasi tinggi,” jelasnya

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB