Categories: BeritaHukum

Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

Konferensi pers kasus pencurian mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pria berinisial BA (51) telah ditangkap karena menipu seorang janda di Kabupaten Malang menggunakan identitas palsu sebagai pegawai pajak. 

Korban bernama IS (42) dan mobil Toyota Yaris miliknya dibawa kabur oleh BA. Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan Mei 2024 lalu dan kemudian BA mengaku sebagai pegawai pajak Pratama Surabaya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pemilik Warung di Lamongan Jadi Korban Gendam, Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Amblas

Setelah berkenalan melalui aplikasi, keduanya bertemu secara langsung. BA kemudian mengajak korban untuk mencarikan lahan perumahan dan tanah kavling di Malang

“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (11/6).

Kemudian, pada 17 Mei 2024, BA bertandang ke Malang dengan dalih hendak membeli lahan perumahan. 

Korban mengajak BA ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. 

Saat korban pergi keluar sebentar, BA mencuri kunci mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023 milik korban dan melarikan mobil tersebut ke Sidoarjo, Jawa Timur. 

“Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet TV, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil ini,” jelas Gandha.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap di kecamatan Sedati, Sidoarjo dan mobil korban ditemukan disembunyikan di daerah Pati, Jawa Tengah. 

“Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” tandasnya

BA kerap melakukan penipuan dengan memperdaya korban menggunakan identitas palsu pegawai pajak. 

Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial

Baca Juga:

Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangka ditahan di rutan Polres Malang dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Kita Harus Berhati-hati dalam Membagikan Informasi di Internet? Jelaskan dengan Menggunakan Konsep Bahwa Informasi di Internet Bersifat Publik

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus berhati-hati dalam membagikan informasi di internet? jelaskan dengan menggunakan konsep…

24 minutes ago

Bagaimana Cara Menjaga Reputasi Diri di Dunia Maya? Jelaskan Minimal 4 Tindakan yang Sebaiknya Dilakukan Sebelum Memposting

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menjaga reputasi diri di dunia maya? jelaskan minimal 4 tindakan yang…

2 hours ago

One Piece 1175 Kapan Rilis? Berikut Jadwal Penting yang Wajib Kamu Tahu

SwaraWarta.co.id – One Piece 1175 kapan rilis? Bagi para penggemar One Piece, pertanyaan "kapan rilis" selalu…

2 hours ago

Bikin Cuan Makin Dekat: Ini 10 Aplikasi Saham Terbaik untuk Pemula yang Aman dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa aplikasi saham terbaik untuk pemula kini hadir dengan fitur super praktis…

3 hours ago

Cara Membuat Salad Buah untuk Dijual: Resep Cuan dengan Modal Kecil

SwaraWarta.co.id - Cara membuat salad buah untuk dijual sebenarnya sangat mudah dan bisa menjadi peluang…

4 hours ago

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

SwaraWarta.co.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan mendapat perhatian…

21 hours ago