Pemilik Warung di Lamongan Jadi Korban Gendam, Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Amblas

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban gendam (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemilik warung di Lamongan menjadi korban gendam. Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp 20 juta. 

Korban gendam tersebut bernama Sri Sugiarti (59) dan sudah melapor ke polisi. Kejadian ini bermula ketika salah satu pelaku membeli gorengan di warung korban sebesar Rp 15 ribu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Penggendam Pengusaha Catering di Mojokerto Kembali Ditahan Polisi

“Benar, kepolisian telah menerima laporan kejadian penipuan dengan modus gendam yang dialami oleh seorang pemilik warung di Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup pada Jumat (7/6),” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Sabtu (8/6).

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Temuka 2 Warga Positif Covid 19

Kemudian, pelaku kembali lagi ke dalam warung dan menanyakan alamat Kepala Dusun Jagir. 

“Salah satu pelaku ini kemudian membeli gorengan sebesar Rp 15 ribu dan kembali lagi ke mobil,” ujar Andi.

Pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil dan di dalam mobil tersebut sudah ada 2 orang memakai baju koko putih di jok belakang serta memakai serban. 

“Setelah korban masuk ke dalam mobil, korban kemudian dipepet oleh pelaku yang turun membeli gorengan dan pintu dihalangi dari luar sehingga korban terjepit,” jelasnya.

Sedangkan satu orang lagi duduk di bagian depan. Salah seorang pelaku yang memakai serban lalu menyuruh korban untuk menirukan bacaan yang diperintahkan pelaku. 

Baca Juga :  Jokowi Tanggapi Kenaikan Pajak PPN 12%: Pemerintah Harus Menjalankan

Pelaku yang terdesak kemudian disuruh minum air mineral kemasan gelas dan korban tidak sadarkan diri setelah meminum air tersebut. 

Beberapa saat kemudian datanglah saksi yang bernama Latifah yang masih tetangga korban. 

“Saat kembali lagi ke warung, saksi mendapati korban pingsan dan menangis karena baru sadar jika telah menjadi korban penipuan setelah diberi minum dan diberi sabun mandi oleh para pelaku yang katanya untuk digunakan mandi di masjid,” paparnya.

Kondisi korban belum sadar jika telah menjadi korban penipuan dengan modus gendam. Akibat peristiwa ini, masyarakat diimbau untuk hati-hati dan usahakan membawa orang terdekat ketika akan menerima tamu tak dikenal.

Baca Juga:

Baca Juga :  Potret Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Polresta Malang Berhasil Menangkap Pelaku Gendam Sindikat Makassar

“Pelaku melarikan diri dengan menghentikan truk dan menumpang ke arah barat, sedangkan 2 orang pelaku lainnya menumpang warga menggunakan sepeda motor melarikan diri ke arah timur,” tandasnya.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB