Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pria berinisial BA (51) telah ditangkap karena menipu seorang janda di Kabupaten Malang menggunakan identitas palsu sebagai pegawai pajak. 

Korban bernama IS (42) dan mobil Toyota Yaris miliknya dibawa kabur oleh BA. Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan Mei 2024 lalu dan kemudian BA mengaku sebagai pegawai pajak Pratama Surabaya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pemilik Warung di Lamongan Jadi Korban Gendam, Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Amblas

Setelah berkenalan melalui aplikasi, keduanya bertemu secara langsung. BA kemudian mengajak korban untuk mencarikan lahan perumahan dan tanah kavling di Malang

“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (11/6).

Baca Juga :  Menteri Kelautan Sebut Banyak Kapal Nelayan yang Belum Mengantongi Izin

Kemudian, pada 17 Mei 2024, BA bertandang ke Malang dengan dalih hendak membeli lahan perumahan. 

Korban mengajak BA ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. 

Saat korban pergi keluar sebentar, BA mencuri kunci mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023 milik korban dan melarikan mobil tersebut ke Sidoarjo, Jawa Timur. 

“Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet TV, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil ini,” jelas Gandha.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap di kecamatan Sedati, Sidoarjo dan mobil korban ditemukan disembunyikan di daerah Pati, Jawa Tengah. 

“Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” tandasnya

Baca Juga :  Berita Duka dari Keluarga Raffi Ahmad: Mudy Pagau Meninggal Dunia

BA kerap melakukan penipuan dengan memperdaya korban menggunakan identitas palsu pegawai pajak. 

Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial

Baca Juga:

Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangka ditahan di rutan Polres Malang dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru