Ngaku Sebagai Pegawai Pajak Surabaya, Pria Gondol Yaris Milik Janda

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pria berinisial BA (51) telah ditangkap karena menipu seorang janda di Kabupaten Malang menggunakan identitas palsu sebagai pegawai pajak. 

Korban bernama IS (42) dan mobil Toyota Yaris miliknya dibawa kabur oleh BA. Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan Mei 2024 lalu dan kemudian BA mengaku sebagai pegawai pajak Pratama Surabaya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pemilik Warung di Lamongan Jadi Korban Gendam, Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Amblas

Setelah berkenalan melalui aplikasi, keduanya bertemu secara langsung. BA kemudian mengajak korban untuk mencarikan lahan perumahan dan tanah kavling di Malang

“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (11/6).

Baca Juga :  Armani Privé Rose d'Arabie: Memahami Keindahan Aroma Mewah

Kemudian, pada 17 Mei 2024, BA bertandang ke Malang dengan dalih hendak membeli lahan perumahan. 

Korban mengajak BA ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. 

Saat korban pergi keluar sebentar, BA mencuri kunci mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023 milik korban dan melarikan mobil tersebut ke Sidoarjo, Jawa Timur. 

“Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet TV, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil ini,” jelas Gandha.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap di kecamatan Sedati, Sidoarjo dan mobil korban ditemukan disembunyikan di daerah Pati, Jawa Tengah. 

“Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” tandasnya

Baca Juga :  Pria di Pandeglang Diamankan Usai Beli Rokok Pakai Uang Palsu

BA kerap melakukan penipuan dengan memperdaya korban menggunakan identitas palsu pegawai pajak. 

Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial

Baca Juga:

Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangka ditahan di rutan Polres Malang dan akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode

Pendidikan

Alquran Diturunkan dalam Dua Periode Jelaskan? Mari Kita Bahas!

Thursday, 21 Aug 2025 - 16:47 WIB