Categories: Berita

Pengancam Ria Ricis Kini Berhasil Diringkus Polisi, Ini Informasinya!

Pengancam Ria Ricis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi Indonesia telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga telah mengancam dan memeras artis Ria Ricis senilai Rp 300 juta. 

Tersangka yang dikenal dengan inisial AP (29) ditangkap oleh tim penyidik di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur pada hari Senin (10/6) sekitar pukul 01.20 WIB. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tersangka AP langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6).

Kasus Ria Ricis dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat (7/6) lalu, dengan tuduhan pernah dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebar foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.

Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti

“Kasus dugaan pemerasan yang dialami Saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6)

Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan dan mencari informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Baca Juga:

Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!

“Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tuturnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Viral di Media Sosial: Apa Arti Sebenarnya dari Istilah “Mokondo”?

SwaraWarta.co.id – Apa arti dari Mokondo itu? Mokondo adalah istilah yang tengah viral, terutama di…

3 hours ago

Apa Strategi Nabi Muhammad SAW dalam Perjalanan ke Madinah Agar Selamat? Simak Jawabannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa strategi Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah agar selamat? Peristiwa Hijrah…

3 hours ago

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

SwaraWarta.co.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi memperkenalkan pesawat angkut berat terbaru, Airbus…

3 hours ago

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

20 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

23 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

1 day ago