Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ria Ricis 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Artis Ria Ricis mengatakan dirinya telah diperas sebesar Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi oleh seseorang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut penjelasan sementara, ancaman yang diterima tidak berisi materi foto atau video yang tidak pantas.

“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!

Saat ini, kasus tersebut sudah mencapai tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus Penyelundupan 25 Calon PMI ke Luar Negeri

Polisi sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pemerasan dan pengancaman.

“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” ujarnya.

Pada hari Jumat (7/6), Ria Ricis melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ria Ricis Sentil Klarifikasi Teuku Ryan

Menurut keterangannya, ia dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.

Ria Ricis kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut. 

Ia merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi, dan mengaku bahwa keluarganya dan pihak manajemennya juga menjadi korban.

“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Subandi Susuri Sungai Mbah Gepuk, Tangani Banjir Sidoarjo yang Disebabkan Pendangkalan

Ria Ricis telah menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Berita Terbaru

Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah

Pendidikan

Jelaskan Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah? Mari Kita Bahas!

Thursday, 27 Nov 2025 - 19:52 WIB

Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Berita

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Thursday, 27 Nov 2025 - 18:51 WIB