Categories: Berita

Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

 

Ria Ricis
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Artis Ria Ricis mengatakan dirinya telah diperas sebesar Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi oleh seseorang. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut penjelasan sementara, ancaman yang diterima tidak berisi materi foto atau video yang tidak pantas.

“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!

Saat ini, kasus tersebut sudah mencapai tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Polisi sedang melakukan pencarian terhadap pelaku pemerasan dan pengancaman.

“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” ujarnya.

Pada hari Jumat (7/6), Ria Ricis melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ria Ricis Sentil Klarifikasi Teuku Ryan

Menurut keterangannya, ia dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.

Ria Ricis kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut. 

Ia merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi, dan mengaku bahwa keluarganya dan pihak manajemennya juga menjadi korban.

“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.

Ria Ricis telah menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja tambahan tunjangan profesi guru 2025? Kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan angin…

6 hours ago

Mengapa dalam Menyusun Sebuah Paragraf Argumentasi Harus Memperhatikan Kohesi dan Koherensi Paragraf?

SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam menyusun sebuah paragraf argumentasi harus memperhatikan kohesi dan koherensi paragraf? Dalam…

8 hours ago

Tuliskan Rumusan Pancasila Berdasarkan Sidang Panitia Sembilan? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana rumusan Pancasila berdasarkan sidang panitia sembilan? Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia…

8 hours ago

Menurut Pendapatmu, Bagaimana Cara Generasi Muda Masa Kini Mengisi Kemerdekaan Agar Sesuai dengan Semangat Perjuangan Para Pahlawan?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara generasi muda masa kini mengisi kemerdekaan agar sesuai dengan semangat perjuangan…

13 hours ago

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

SwaraWarta.co.id – Apakah WA BNI 24 Jam? Dalam era digital, bank dituntut untuk menyediakan layanan…

13 hours ago

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 14 Oktober memperingati hari apa? Tanah air Indonesia memperingati dua peristiwa…

1 day ago