Polisi Turun Tangan Buru Pelaku yang Tega Paku Kucing di Pohon

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kucing yang dipaku di pohon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah perbuatan kejam terjadi di Kabupaten Malang, di mana seekor kucing ditemukan mati dan dipaku di sebuah pohon di dekat rumah seseorang. 

Polisi telah menangani kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Cara Menghilangkan Stress pada Kucing, Dijamin Makin Menggemaskan

Polisi telah melakukan penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi dan meminta bantuan dari Satpam setempat untuk membantu menemukan pelaku. 

“Kita sudah komunikasi dengan saksi sekaligus pemilik rumah di dekat pohon itu. Beliau bilang tidak apa-apa, cuman dia merasa kenapa kok ada yang tega melakukan itu pada kucing,” jelas Kapolsek Dau Kompol Edi Hariadi, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga :  Pejabat Dinsos Tangerang Jadi Dalang Pengoplosan Gas 3 Kg, Gunakan Mobil Dinas untuk Operasi

“Kita juga sudah berkordinasi dengan RT dan Satpam setempat dalam rangka melakukan penyelidikan siapa sebenarnya orang yang melakukan perbuatan ini,” imbuhnya.

Meskipun tidak ada korban manusia, polisi tetap akan menangani kasus ini, karena tindakan tersebut sangat mengganggu keamanan dan dapat menimbulkan terror di masyarakat. 

Penting bagi kita semua untuk menghargai dan menjaga kehidupan makhluk lain, termasuk hewan. 

Baca Juga:

Anak Kucing Lemas Tidak Bisa Berdiri? Buruan Lakukan Ini!

Polisi melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan masyarakat dan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

“Ini kewajiban kami untuk menjaga Kamtibmas. Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat, kita juga melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan,” tandasnya

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB