Polisi Turun Tangan Buru Pelaku yang Tega Paku Kucing di Pohon

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kucing yang dipaku di pohon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah perbuatan kejam terjadi di Kabupaten Malang, di mana seekor kucing ditemukan mati dan dipaku di sebuah pohon di dekat rumah seseorang. 

Polisi telah menangani kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Cara Menghilangkan Stress pada Kucing, Dijamin Makin Menggemaskan

Polisi telah melakukan penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi dan meminta bantuan dari Satpam setempat untuk membantu menemukan pelaku. 

“Kita sudah komunikasi dengan saksi sekaligus pemilik rumah di dekat pohon itu. Beliau bilang tidak apa-apa, cuman dia merasa kenapa kok ada yang tega melakukan itu pada kucing,” jelas Kapolsek Dau Kompol Edi Hariadi, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga :  3 Tahun Melawan Kanker, Selebgram Shella Selpi Meninggal Dunia

“Kita juga sudah berkordinasi dengan RT dan Satpam setempat dalam rangka melakukan penyelidikan siapa sebenarnya orang yang melakukan perbuatan ini,” imbuhnya.

Meskipun tidak ada korban manusia, polisi tetap akan menangani kasus ini, karena tindakan tersebut sangat mengganggu keamanan dan dapat menimbulkan terror di masyarakat. 

Penting bagi kita semua untuk menghargai dan menjaga kehidupan makhluk lain, termasuk hewan. 

Baca Juga:

Anak Kucing Lemas Tidak Bisa Berdiri? Buruan Lakukan Ini!

Polisi melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan masyarakat dan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

“Ini kewajiban kami untuk menjaga Kamtibmas. Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat, kita juga melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan,” tandasnya

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru