Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diintrogasi polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang kakak beradik yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, telah ditangkap oleh polisi karena membuat file PDF palsu

Mereka berhasil meraih untung sebanyak Rp 200 juta dalam waktu 2 tahun. Kedua pelaku, Tino dan Ariyansah, mengaku bahwa mereka melakukan aksinya hanya dengan belajar otodidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

“Sudah dua tahun (beraksi). Selama ini sudah dapat Rp 200 juta,” kata Tino kepada polisi saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, keduanya juga mengandalkan 4 ponsel, yakni 2 ponsel milik dirinya dan 2 ponsel lagi milik Tino untuk melakukan aksinya. 

Baca Juga :  Polres Cimahi Musnahkan 11.321 Botol Miras Hasil Operasi KRYD, Ini Bahayanya Miras Bagi Kesehatan

“Satu (ponsel) untuk menyebarkan PDF. Ponsel satunya untuk Telegram tempat penyimpanan data korban,” katanya.

Mereka menyebar file PDF ke nomor korban yang terlihat seperti surat pemanggilan dari kepolisian atau undangan pernikahan, menggunakan foto profil anggota atau logo Polri untuk memancing korban agar membukanya. 

“Pelaku Tino dan Ariansyah ini modusnya mengirim undangan pernikahan atau surat pemanggilan (polisi). Fotonya pakai foto anggota (polisi) atau logo Polri,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono Rabu (5/6).

Setelah file PDF dibuka, semua data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku. 

“Banyak yang akhirnya membuka surat fiktif tersebut. Begitu dibuka, seluruh data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Kantor Notaris di Daan Mogot Terbakar, Kerugian Mencapai Rp. 100 jutaan

Kemudian, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi terpisah agar tersimpan secara permanen.

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

“Setelah data korban tersedot, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi Telegram di ponsel berbeda agar tersimpan permanen,” lanjutnya.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku setelah mereka mengirimkan aplikasi palsu tersebut melalui WhatsApp.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru