Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diintrogasi polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang kakak beradik yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, telah ditangkap oleh polisi karena membuat file PDF palsu

Mereka berhasil meraih untung sebanyak Rp 200 juta dalam waktu 2 tahun. Kedua pelaku, Tino dan Ariyansah, mengaku bahwa mereka melakukan aksinya hanya dengan belajar otodidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

“Sudah dua tahun (beraksi). Selama ini sudah dapat Rp 200 juta,” kata Tino kepada polisi saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, keduanya juga mengandalkan 4 ponsel, yakni 2 ponsel milik dirinya dan 2 ponsel lagi milik Tino untuk melakukan aksinya. 

Baca Juga :  Ragam Nama Guild FF Keren dan Logo

“Satu (ponsel) untuk menyebarkan PDF. Ponsel satunya untuk Telegram tempat penyimpanan data korban,” katanya.

Mereka menyebar file PDF ke nomor korban yang terlihat seperti surat pemanggilan dari kepolisian atau undangan pernikahan, menggunakan foto profil anggota atau logo Polri untuk memancing korban agar membukanya. 

“Pelaku Tino dan Ariansyah ini modusnya mengirim undangan pernikahan atau surat pemanggilan (polisi). Fotonya pakai foto anggota (polisi) atau logo Polri,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono Rabu (5/6).

Setelah file PDF dibuka, semua data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku. 

“Banyak yang akhirnya membuka surat fiktif tersebut. Begitu dibuka, seluruh data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Muncul di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Rara Pawang Hujan Buka Suara

Kemudian, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi terpisah agar tersimpan secara permanen.

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

“Setelah data korban tersedot, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi Telegram di ponsel berbeda agar tersimpan permanen,” lanjutnya.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku setelah mereka mengirimkan aplikasi palsu tersebut melalui WhatsApp.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru