Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diintrogasi polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang kakak beradik yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, telah ditangkap oleh polisi karena membuat file PDF palsu

Mereka berhasil meraih untung sebanyak Rp 200 juta dalam waktu 2 tahun. Kedua pelaku, Tino dan Ariyansah, mengaku bahwa mereka melakukan aksinya hanya dengan belajar otodidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

“Sudah dua tahun (beraksi). Selama ini sudah dapat Rp 200 juta,” kata Tino kepada polisi saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, keduanya juga mengandalkan 4 ponsel, yakni 2 ponsel milik dirinya dan 2 ponsel lagi milik Tino untuk melakukan aksinya. 

Baca Juga :  Terungkap! ini Dia Modus Pimpinan Ponpes Lombok saat Cabuli 5 Santriwati

“Satu (ponsel) untuk menyebarkan PDF. Ponsel satunya untuk Telegram tempat penyimpanan data korban,” katanya.

Mereka menyebar file PDF ke nomor korban yang terlihat seperti surat pemanggilan dari kepolisian atau undangan pernikahan, menggunakan foto profil anggota atau logo Polri untuk memancing korban agar membukanya. 

“Pelaku Tino dan Ariansyah ini modusnya mengirim undangan pernikahan atau surat pemanggilan (polisi). Fotonya pakai foto anggota (polisi) atau logo Polri,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono Rabu (5/6).

Setelah file PDF dibuka, semua data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku. 

“Banyak yang akhirnya membuka surat fiktif tersebut. Begitu dibuka, seluruh data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Update Terkini Video Syur Anak Musisi, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria

Kemudian, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi terpisah agar tersimpan secara permanen.

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

“Setelah data korban tersedot, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi Telegram di ponsel berbeda agar tersimpan permanen,” lanjutnya.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku setelah mereka mengirimkan aplikasi palsu tersebut melalui WhatsApp.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB