Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Thursday, 6 June 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diintrogasi polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang kakak beradik yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, telah ditangkap oleh polisi karena membuat file PDF palsu

Mereka berhasil meraih untung sebanyak Rp 200 juta dalam waktu 2 tahun. Kedua pelaku, Tino dan Ariyansah, mengaku bahwa mereka melakukan aksinya hanya dengan belajar otodidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

“Sudah dua tahun (beraksi). Selama ini sudah dapat Rp 200 juta,” kata Tino kepada polisi saat rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, keduanya juga mengandalkan 4 ponsel, yakni 2 ponsel milik dirinya dan 2 ponsel lagi milik Tino untuk melakukan aksinya. 

Baca Juga :  Ada Indikasi Kecurangan, Pencoblosan di TPS di Bengkalis Diulang

“Satu (ponsel) untuk menyebarkan PDF. Ponsel satunya untuk Telegram tempat penyimpanan data korban,” katanya.

Mereka menyebar file PDF ke nomor korban yang terlihat seperti surat pemanggilan dari kepolisian atau undangan pernikahan, menggunakan foto profil anggota atau logo Polri untuk memancing korban agar membukanya. 

“Pelaku Tino dan Ariansyah ini modusnya mengirim undangan pernikahan atau surat pemanggilan (polisi). Fotonya pakai foto anggota (polisi) atau logo Polri,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono Rabu (5/6).

Setelah file PDF dibuka, semua data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku. 

“Banyak yang akhirnya membuka surat fiktif tersebut. Begitu dibuka, seluruh data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Anwar Abbas Soroti Isu Larangan Berhijab di RS Medistra

Kemudian, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi terpisah agar tersimpan secara permanen.

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

“Setelah data korban tersedot, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi Telegram di ponsel berbeda agar tersimpan permanen,” lanjutnya.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku setelah mereka mengirimkan aplikasi palsu tersebut melalui WhatsApp.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB