Sadis! Mertua dan Menantu di Sumenep Tega Aniaya Tunanetra

Avatar

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mertua dan menantu yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap tunanetra (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kedua pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan di Sumenep merupakan menantu dan mertua dari korban, seorang penyandang disabilitas tunanetra. 

Perempuan MW (45) sebagai menantu dan MT (56) mertua dari korban, yang terlibat dalam pertengkaran dengan korban yang berujung pada penganiayaan pada Rabu (22/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Kejari Jaksel Akan Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy kepada David Ozora

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi saat korban sedang berada di rumahnya. 

Pelaku MW datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang, yang mana korban adalah ketua kelompok bank Mekar.

Baca Juga :  Merasa dirugikan, Jurnalis Bone Polisikan Sejumlah Akun Tukang Plagiarisme

“Seketika itu juga korban SH langsung dipukul oleh MW dan mengenai dahinya sehingga membuat SH terpental. MW juga mengatakan kepada SH dengan menggunakan bahasa Madura yang artinya dasar orang buta,” beber Widiarti, Selasa (4/6).

Namun, uang yang diajukan pelaku MW belum cair yang akhirnya memicu pertengkaran dengan korban. 

Akibatnya pelaku MW memukul korban dan mengenai dahinya sehingga membuat korban terpental. 

MW juga mengucapkan kalimat yang tidak pantas kepada korban dengan menggunakan bahasa daerah.

Kejadian penganiayaan kemudian mengundang warga dan bermunculan para tetangga yang merasa prihatin dengan kejadian tersebut. 

Namun, merasa tidak puas, pada keesokan harinya, pelaku MW dengan dibantu mertuanya, MT, mendatangi korban lagi dan melakukan tindakan penganiayaan kembali.

Baca Juga :  Bos Travel Umroh di Situbondo Dipolisikan Usai Tipu Jama'ah Sebesar 800 Juta

Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, menantu dan mertua ditahan dan diadili di Polres Sumenep dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 atau pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Baca Juga:

Siswa MTS di Situbondo Tewas Usai Dikeroyok Temanya Sendiri

Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan dan jika terbukti bersalah, akan dikenai hukuman yang sesuai dengan undang-undang.

Berita Terkait

Olimpiade 2024: Timnas Wanita Kanada Hadapi Skandal Spionase
Terungkap! Pembunuhan Sopir Truk di Madiun Dipicu Utang Judi Online
Tanggapan PT Garuda Mengenai John yang Lahir dan Mendapat Fasilitas Penerbangan Geratis
PT Gatra Akan Tutup pada 31 Juli? Karena Ditelan Kemajuan Zaman?
Viral! Vidio 2 orang Dikeroyok Massal oleh Warga Karena Maling Petai
Drum Thinner Meledak, Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Hangus Terbakar
7 Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Obesitas!
Timnas Voli U-20 Indonesia Tumbangkan Australia 3-2 di Grup A, Begini Jalannya Pertandingan

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 09:03 WIB

Olimpiade 2024: Timnas Wanita Kanada Hadapi Skandal Spionase

Saturday, 27 July 2024 - 08:56 WIB

Terungkap! Pembunuhan Sopir Truk di Madiun Dipicu Utang Judi Online

Saturday, 27 July 2024 - 07:20 WIB

PT Gatra Akan Tutup pada 31 Juli? Karena Ditelan Kemajuan Zaman?

Saturday, 27 July 2024 - 07:18 WIB

Viral! Vidio 2 orang Dikeroyok Massal oleh Warga Karena Maling Petai

Friday, 26 July 2024 - 22:59 WIB

Drum Thinner Meledak, Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Timnas wanita Kanada hadapi skandal spionase (Dok. Ist)

Berita

Olimpiade 2024: Timnas Wanita Kanada Hadapi Skandal Spionase

Saturday, 27 Jul 2024 - 09:03 WIB

Cara Membuat Kuah Bakso yang Sedap

kuliner

Cara Membuat Kuah Bakso yang Sedap, Auto Bikin Lapar!

Saturday, 27 Jul 2024 - 07:25 WIB