Categories: Berita

Suroto, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Dapat Perlindungan dari LPSK

Suroto, saksi Vina yang mendapat LPSK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSuroto, saksi yang membantu Vina dan Muhammad Rizky saat keduanya tergeletak di jembatan fly over Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016, telah menerima perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dua orang petugas dari LPSK datang kepadanya pada Jumat (7/6/2024) dan menawarkan perlindungan sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Petugas LPSK itu ingin melindungi Suroto dari kemungkinan teror dan intimidasi karena kasus pembunuhan Vina dan Eky merupakan kasus yang cukup besar.

Setelah mempertimbangkan dan berkonsultasi dengan keluarganya, Suroto akhirnya menerima tawaran perlindungan dari LPSK karena ia belum tahu apakah kesaksiannya bisa diterima oleh kedua belah pihak atau tidak.

 ‘’Sebelum saya setujuin, saya nelpon dulu ke keluarga. Kata keluarga, ya wis gak papa, biar ada pendamping. Jadi saya menyetujui (tawaran LPSK),’’ kata Suroto.

‘’Ini kasusnya kasus besar. Saya belum tahu mana yang benar. Apakah saya sebagai saksi Vina ini nantinya diterima oleh kedua belah pihak, yang tidak senang muapun yang senang. (Makanya) saya minta perlindungan ke LPSK,’’ kata Suroto

Petugas LPSK pun berpesan kepadanya untuk segera menghubungi mereka bilamana mendapat teror atau tekanan dari siapapun. 

‘’(Petugas LPSK mengatakan) bilamana ada hal-hal yang tidak mengenakkan, ada orang yang meneror, mengancam, silakan langsung hubungi kami,’’ kata Suroto mengulang ucapan petugas LPSK.

Baca Juga:

Muncul Saksi Melmel Ini Kata Hotman Paris : Minta Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan jadi Pengacara Pegi

Namun, sejauh ini Suroto mengaku tidak ada teror atau intimidasi yang diterimanya dan ia siap jika diminta kepolisian untuk memberikan kesaksian kembali seputar kasus tersebut.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja tambahan tunjangan profesi guru 2025? Kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan angin…

15 hours ago

Mengapa dalam Menyusun Sebuah Paragraf Argumentasi Harus Memperhatikan Kohesi dan Koherensi Paragraf?

SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam menyusun sebuah paragraf argumentasi harus memperhatikan kohesi dan koherensi paragraf? Dalam…

18 hours ago

Tuliskan Rumusan Pancasila Berdasarkan Sidang Panitia Sembilan? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana rumusan Pancasila berdasarkan sidang panitia sembilan? Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia…

18 hours ago

Menurut Pendapatmu, Bagaimana Cara Generasi Muda Masa Kini Mengisi Kemerdekaan Agar Sesuai dengan Semangat Perjuangan Para Pahlawan?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara generasi muda masa kini mengisi kemerdekaan agar sesuai dengan semangat perjuangan…

22 hours ago

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

SwaraWarta.co.id – Apakah WA BNI 24 Jam? Dalam era digital, bank dituntut untuk menyediakan layanan…

22 hours ago

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 14 Oktober memperingati hari apa? Tanah air Indonesia memperingati dua peristiwa…

2 days ago