Suroto, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Dapat Perlindungan dari LPSK

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suroto, saksi Vina yang mendapat LPSK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSuroto, saksi yang membantu Vina dan Muhammad Rizky saat keduanya tergeletak di jembatan fly over Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016, telah menerima perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dua orang petugas dari LPSK datang kepadanya pada Jumat (7/6/2024) dan menawarkan perlindungan sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Petugas LPSK itu ingin melindungi Suroto dari kemungkinan teror dan intimidasi karena kasus pembunuhan Vina dan Eky merupakan kasus yang cukup besar.

Setelah mempertimbangkan dan berkonsultasi dengan keluarganya, Suroto akhirnya menerima tawaran perlindungan dari LPSK karena ia belum tahu apakah kesaksiannya bisa diterima oleh kedua belah pihak atau tidak.

Baca Juga :  Budi Gunawan Fokus pada Stabilitas Keamanan dan Sinkronisasi Program di Kemenko Polkam

 ‘’Sebelum saya setujuin, saya nelpon dulu ke keluarga. Kata keluarga, ya wis gak papa, biar ada pendamping. Jadi saya menyetujui (tawaran LPSK),’’ kata Suroto.

‘’Ini kasusnya kasus besar. Saya belum tahu mana yang benar. Apakah saya sebagai saksi Vina ini nantinya diterima oleh kedua belah pihak, yang tidak senang muapun yang senang. (Makanya) saya minta perlindungan ke LPSK,’’ kata Suroto

Petugas LPSK pun berpesan kepadanya untuk segera menghubungi mereka bilamana mendapat teror atau tekanan dari siapapun. 

‘’(Petugas LPSK mengatakan) bilamana ada hal-hal yang tidak mengenakkan, ada orang yang meneror, mengancam, silakan langsung hubungi kami,’’ kata Suroto mengulang ucapan petugas LPSK.

Baca Juga :  Tragis! Bocah 7 Tahun di Jember Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya Sendiri

Baca Juga:

Muncul Saksi Melmel Ini Kata Hotman Paris : Minta Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan jadi Pengacara Pegi

Namun, sejauh ini Suroto mengaku tidak ada teror atau intimidasi yang diterimanya dan ia siap jika diminta kepolisian untuk memberikan kesaksian kembali seputar kasus tersebut.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB