Tagih Hutang, Seorang Karyawan Koperasi dibunuh Nasabah

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hasil pencarian penagih hutang yang dibunuh 
(Dok. Ist)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

swarawarta.co.id – Seorang pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eko Saputra (25) ditemukan tewas dan dicor di halaman sebuah ruko di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang sejak 8 Juni 2024.

“Dari penyelidikan petugas kemudian mendatangi satu persatu nasabah, termasuk salah satu ruko milik nasabah korban. Di mana dari keterangan keluarga sebelum pergi, korban sempat menyebut akan menagih utang,” katanya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Debt Kolektor Tewas ditangan Nasabah, diduga Karena Hal Ini

Baca Juga :  Viral! Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah Akan Diberangkatkan Umroh Gratis

 Di lokasi kejadian, petugas memperoleh kecurigaan setelah menyadari bahwa pemilik ruko tidak berada di lokasi saat itu. 

Mereka mencoba mengintip dari luar pintu dan menemukan sejumlah bercak darah serta pisau karter di lantai. 

“Apalagi dari penyelidikan digital forensik beberapa barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain,” katanya

Setelah itu, petugas menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pria berinisial EP di Batam yang ternyata terlibat dalam hilangnya Anton. 

“Dari rangkaian pemeriksaan itu, kami akhirnya baru mengetahui bahwa ini kasus pembunuhan,” katanya

Dari hasil pemeriksaan, EP mengakui telah membunuh Anton bersama dengan 2 orang lainnya, salah satunya adalah pemilik ruko tersebut yang juga merupakan nasabah korban. 

Baca Juga :  Fenomena Koin Jagat: Kontroversi dan Tanggung Jawab Semua Pihak

Jenazah korban akhirnya ditemukan terkubur dan dicor di halaman belakang ruko.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

Terungkap bahwa pembunuhan terhadap Anton Eko Saputra sudah direncanakan selama 3 hari sebelum kejadian, menurut pengakuan EP. Bersama dengan salah satu pelaku lainnya, mereka menyamar sebagai pembeli di ruko distro pakaian dan melakukan tindakan kejahatan tersebut.

“Saat korban tengah berbincang, ia dipukul menggunakan besi dari belakang di bagian kepala. Setelah korban tewas, mayatnya dikubur di halaman belakang ruko dan dicor oleh para pelaku untuk mengaburkan aksi pembunuhan tersebut,” katanya

 Kapolrestabes Palembang mengatakan bahwa petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dalam proses pengejaran terhadap 2 pelaku yang masih buron.

Baca Juga :  Jokowi Ikut Sholatkan Pendiri Mustika Ratu

“Semoga para pelaku yang masih buron segera ditangkap dan menyempurnakan pengungkapan tindak pidana ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Berita Terbaru