Tagih Hutang, Seorang Karyawan Koperasi dibunuh Nasabah

- Redaksi

Friday, 28 June 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hasil pencarian penagih hutang yang dibunuh 
(Dok. Ist)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

swarawarta.co.id – Seorang pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eko Saputra (25) ditemukan tewas dan dicor di halaman sebuah ruko di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang sejak 8 Juni 2024.

“Dari penyelidikan petugas kemudian mendatangi satu persatu nasabah, termasuk salah satu ruko milik nasabah korban. Di mana dari keterangan keluarga sebelum pergi, korban sempat menyebut akan menagih utang,” katanya, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Debt Kolektor Tewas ditangan Nasabah, diduga Karena Hal Ini

Baca Juga :  Miris! Diduga Overdosis, Briptu JD Meninggal di Tempat Hiburan

 Di lokasi kejadian, petugas memperoleh kecurigaan setelah menyadari bahwa pemilik ruko tidak berada di lokasi saat itu. 

Mereka mencoba mengintip dari luar pintu dan menemukan sejumlah bercak darah serta pisau karter di lantai. 

“Apalagi dari penyelidikan digital forensik beberapa barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain,” katanya

Setelah itu, petugas menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pria berinisial EP di Batam yang ternyata terlibat dalam hilangnya Anton. 

“Dari rangkaian pemeriksaan itu, kami akhirnya baru mengetahui bahwa ini kasus pembunuhan,” katanya

Dari hasil pemeriksaan, EP mengakui telah membunuh Anton bersama dengan 2 orang lainnya, salah satunya adalah pemilik ruko tersebut yang juga merupakan nasabah korban. 

Baca Juga :  Dua Pendukung Anies Muhaimin dikabarkan Meninggal Dunia Usai Ikuti Kampanye di JIS

Jenazah korban akhirnya ditemukan terkubur dan dicor di halaman belakang ruko.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

Terungkap bahwa pembunuhan terhadap Anton Eko Saputra sudah direncanakan selama 3 hari sebelum kejadian, menurut pengakuan EP. Bersama dengan salah satu pelaku lainnya, mereka menyamar sebagai pembeli di ruko distro pakaian dan melakukan tindakan kejahatan tersebut.

“Saat korban tengah berbincang, ia dipukul menggunakan besi dari belakang di bagian kepala. Setelah korban tewas, mayatnya dikubur di halaman belakang ruko dan dicor oleh para pelaku untuk mengaburkan aksi pembunuhan tersebut,” katanya

 Kapolrestabes Palembang mengatakan bahwa petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan dalam proses pengejaran terhadap 2 pelaku yang masih buron.

Baca Juga :  Dukung Langsung Timnas, Prabowo Beri Salam Hormat Usai Kemenangan atas China

“Semoga para pelaku yang masih buron segera ditangkap dan menyempurnakan pengungkapan tindak pidana ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB