Tak Cuma ke MA-MK, Pengusaha Akan Demo Besar-besaran Tolak Tapera

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga yang demo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Beberapa orang seperti pengusaha dan buruh sedang marah dengan rencana baru pemerintah tentang iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera

Mereka merasa bahwa aturan baru ini tidak adil dan tidak memperhatikan kebutuhan mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa dari mereka bahkan berencana mengajukan keluhan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi jika pemerintah tidak merespons keluhan mereka. 

Baca Juga:

Dianggap Memberatkan, Karyawan Swasta di Surabaya Tolak Tapera

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia mengatakan bahwa mereka akan mencoba untuk berbicara dengan pemerintah terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. 

Baca Juga :  Lebih dari 100 Orang Tewas Akibat Gempa di Provinsi Gansu, China

“Apa langkah kita selanjutnya? Kalau memang harus dilakukan judicial review ya mungkin kita akan ke arah situ, yang akan kita lakukan bersama-sama (dengan buruh). Karena kami merasa perlu ada satu posisi bersama (dengan buruh) untuk memberi masukkan kepada pemerintah. Kadang-kadang pemerintah juga bingung tentang berbagai kepentingannya, dalam saat ini kepentingan sama,” kata Shinta dalam konferensi pers terkait Tapera di Kantor Pusat Apindo Jakarta, Jumat (31/5). 

Mereka ingin agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan buruh. 

“Sekarang kita sedang pikirkan dulu apa yang mau kita bawa ke MA, karena serikat buruh tidak serta merta langsung turun aksi besar-besaran. Itu ada hal-hal yang step-by-step yang akan kita bicarakan lagi ke depannya,” kata Elly dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga :  143 Juta Warga Aktif di Medsos, Gubernur Khofifah Ingatkan Bijak Bermedia dan Waspadai Hoaks!

Baca Juga:

Ketentuan Terbaru dalam Peraturan Pemerintah tentang Tapera Tahun 2024

Beberapa dari mereka juga mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran jika kebutuhan mereka tidak dipertimbangkan.

“Di daerah-daerah mungkin akan digelar aksi seperti ini dulu, kami menyiapkan kertas posisi punya kami bersama dengan Apindo dalam waktu dekat. Tapi jelas pasti akan ada aksi turun ke jalan untuk menolak (aturan terkait iuran Tapera),” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB