Diduga Kelelahan, Seorang Linmas Meninggal Saat Amankan Prosesi Pemungutan Suara

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Linmas Meninggal Saat Amankan Pemilu-SwaraWarta.co.id (Sumber: Rmoljatim)

SwaraWarta.co.id – Seorang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Madiun, Jawa Timur, meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2024 pada hari Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data, petugas yang meninggal tersebut adalah Sugiyono (64), yang bertugas di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Pasmas, SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat, memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurut Informasi dari PPS saat korban sedqng istirahat sekitar jam 13.00 WIB, yang bersangkutan, setelah makan siang itu jatuh terus pingsan. Kemudian setelah diperiksa, dinyatakan sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Meski Dilarang, Parkir Sembarangan di Depan Plaza Patriot Bekasi Masih Terjadi

Berdasarkan informasi yang diterima dari petugas panitia pemungutan suara (PPS), Sugiyono meninggal saat istirahat di tengah proses penghitungan suara pemilu.

Rokhani Hidayat menolak anggapan bahwa Sugiyono meninggal akibat kelelahan saat bertugas.

Dia menyatakan bahwa Sugiyono telah bertugas di TPS sejak H-1 pemungutan suara, dan saat itu kondisinya baik.

Walaupun belum diketahui riwayat penyakitnya, Rokhani Hidayat menyampaikan bahwa belum ada informasi terkait dengan pertanyaan ke pihak rumah sakit mengenai hal tersebut.

Dia menambahkan bahwa badan ad hoc KPU, termasuk satlinmas, telah diberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Rokhani Hidayat menjelaskan bahwa setiap TPS memiliki dua orang anggota satlinmas yang bertugas.

Baca Juga :  Gaji dan Tunjangan Utusan Khusus Presiden: Posisi Strategis dengan Hak Setara Menteri

Dengan jumlah total satlinmas sebanyak 1.168 orang yang melayani 584 TPS di Kota Madiun. Kejadiannya baru satu kasus ini. Semoga tidak ada lagi peristiwa lainnya.

Kondisi kesehatan Sugiyono yang baik pada saat persiapan TPS, serta jaminan kesehatan yang telah diberikan, membuat kejadian ini menjadi sebuah misteri.

Meskipun demikian, tragedi ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para petugas pemilu yang bertugas dengan penuh dedikasi.

Pemilu 2024 merupakan momen krusial dalam proses demokrasi, dan pengorbanan seorang petugas satlinmas menjadi pengingat akan tantangan serta risiko yang mungkin dihadapi dalam menjalankan tugas tersebut.

Semoga keluarga almarhum mendapatkan kekuatan, dan kejadian ini memberikan pemikiran serius terkait kesejahteraan dan kesehatan para petugas pemilu di masa mendatang.***

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB