Viral Remaja Bercanda Soal Isu Palestina, Ketua Komisi VIII Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ashabul Kahfi
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, memberikan tanggapannya mengenai hebohnya video empat remaja yang mengolok-olok korban perang di Palestina.

 Menurut Ashabul, para remaja tersebut tidak perlu dihukum karena mereka telah mengalami hukuman sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pandangan saya, anak-anak seperti ini tidak perlu dihukum oleh aturan negara seperti Dinas Pendidikan. Saya yakin mereka sudah mendapatkan hukuman sosial berupa kecaman dan komentar buruk di akun media sosial mereka,” kata Ashabul kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Desakan PBB untuk Mengakhiri Kekerasan dan Pembunuhan Warga Palestina di Tepi Barat

Ashabul menilai bahwa meskipun tidak semua masyarakat bisa merasakan simpati terhadap Palestina, ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi pandangan seseorang.

Baca Juga :  Motto Hidup MPLS Aesthetic yang Bikin Kamu Semangat! Inspirasi Keren untuk Jadi Versi Terbaik Dirimu

“Sikap masyarakat terhadap Palestina ditentukan oleh banyak variabel misalnya atas nama kemanusiaan atau atas dasar kesamaan ideologi atau agama. Sebagian yang lain responsnya bisa berbeda seribu derajat dengan respons yang bersifat umum,” kata politikus PAN ini.

Baca Juga: Warga Sumut Gelar Aksi Mengecam Serangan Israel Terhadap Rafah, Palestina

“Berkenaan dengan respons ABG yang membuat candaan terhadap penderitaan Palestina merupakan satu realitas dari kualitas karakter anak-anak Gen-Z,” tambahnya.

 Namun, tindakan remaja tersebut menunjukkan kualitas remaja di lingkungan mereka, yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak terulang lagi. 

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga akan memanggil keempat remaja tersebut yang terekam dalam video tersebut, yang viral di media sosial saat mereka sedang bercanda di restoran cepat saji mengenai Palestina.

Baca Juga :  Isu Koalisi Ganjar-Anies Santer, Yakin Akan Terjadi?

“Jadi kan ini ternyata memang SMP, yang lain juga ada kan gitu. Nah, kita nanti coba fasilitasi memanggil mereka, Disdik dan juga akan minta agar mereka juga minta maaf seperti itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaludin dilansir dari Detik Rabu, (12/6/2024)

 Pihak Disdik juga telah mendapatkan data mengenai keempat remaja tersebut.

“Sebenarnya sih kami sudah ada semua data-datanya. Memang nanti akan kita kumpulkan, kita fasilitasi lah mereka mengklarifikasi dan meminta maaf atas kejadian itu,” sambungnya.

 Sementara itu, Budi (tidak disebutkan nama belakangnya), ikut mengecam tindakan remaja-remaja tersebut dan menegaskan bahwa mereka telah dipanggil untuk meminta maaf atas perbuatannya.

“Kami mengecam perilaku tersebut dalam video dan sudah memanggil yang bersangkutan dan keluarganya untuk minta maaf,” ujarnya.

Berita Terkait

Bagaimana Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Sistem Penyelenggaraan Ujian Tertulis Saat ini?
Diskusikan Perbedaan Utama antara Ventura Bersama dan Operasi Bersama, Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Perlakuan Akuntansi Kedua Pengaturan Bersama Tersebut?
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Apakah Boleh Berhubungan Badan Saat Haid? Pahami Risiko dan Manfaatnya!
Bagaimana Cara Kalian Menunjukkan Bahwa Kalian Bangga Terhadap Budaya Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!
KABAR GEMBIRA CPNS Kemenkeu 2026 Akan Dibuka Besar-Besaran untuk 5 Tahun Kedepan Simak Penjelasan Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 17:36 WIB

Bagaimana Pendapat Bapak/Ibu Terhadap Sistem Penyelenggaraan Ujian Tertulis Saat ini?

Saturday, 22 November 2025 - 15:22 WIB

Diskusikan Perbedaan Utama antara Ventura Bersama dan Operasi Bersama, Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Perlakuan Akuntansi Kedua Pengaturan Bersama Tersebut?

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Friday, 21 November 2025 - 11:00 WIB

Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar Antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah Jelaskan?

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru