Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

- Redaksi

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

Sebuah

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Bangunan permanen berwarna putih tersebut menuai kritik karena berdiri di atas fasilitas pejalan kaki dan saluran air. Keberadaannya dinilai mengganggu fungsi ruang publik yang seharusnya dapat diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan warga dan ramainya perbincangan di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bergerak cepat dengan melakukan pembongkaran pada Minggu (14/6/2026). Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.

Baca Juga :  Banjir Melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu, Puluhan Rumah Terendam

Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terhadap bangunan tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Tonsus Satpol PP Kota Bandung,” ujar Bambang melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut melanggar aturan karena berdiri di atas trotoar.

“Garasi itu akan dibongkar. Sebab, secara aturan, bangunan itu melanggar ketentuan karena berdiri di atas trotoar.”

“Dibongkar, kang.”

Setelah dilakukan penelusuran, bangunan tersebut diketahui berada di lingkungan RW 06 Kelurahan Citarum dan dikaitkan dengan Ketua RW setempat, Anne Rahadi. Dalam klarifikasinya, Anne membantah bahwa bangunan tersebut sepenuhnya diperuntukkan sebagai garasi pribadi.

Menurutnya, fasilitas tersebut awalnya digunakan untuk menyimpan kendaraan pengangkut sampah milik lingkungan.

Baca Juga :  Lowongan Pramugara KAI Services Bandung Tahun 2025

Namun, Anne mengakui bahwa mobil pribadi miliknya sempat terparkir di lokasi tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.

“Jadi mungkin saya minta maaf sebelumnya. Pertama saya minta maaf, saya salah. Orang mau mengatakan saya salah, saya terima.”

Anne menjelaskan keterbatasan fasilitas di lingkungan RW menjadi alasan utama dibangunnya tempat penyimpanan tersebut.

“Kami tidak punya tempat di lingkungan saya untuk punya gudang, punya balai RW pun kita tidak ada tempat. Itu satu-satunya tempat di lingkungan saya. Dan saya itu berharap, mohon pengertiannya dan maklumnya bagaimana itu jangan sampai dibongkar.”

Meski demikian, Pemerintah Kota Bandung tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan tersebut. Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi fasilitas umum dan memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi.

Baca Juga :  David da Silva Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Diakhiri dengan Rasa Hormat dan Terima Kasih

Kasus ini kembali memunculkan perbincangan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan ruang publik, termasuk larangan mendirikan bangunan di atas trotoar yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Saturday, 18 July 2026 - 09:53 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Berita Terbaru