Anggota Komisi III DPR Ingatkan, Polisi Jangan Salah Tangkap Tersangka Lagi

- Redaksi

Wednesday, 10 July 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa anggota Komisi III DPR RI , Gilang Dhielafararez, mengingatkan Polri agar tidak sembarangan dalam melakukan penangkapan, seperti yang terjadi pada kasus Pegi Setiawan .

Ia menekankan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka oleh Polri harus didasarkan pada bukti yang cukup dan bukan karena dorongan dari masyarakat semata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Polri tidak boleh sembarangan menangkap seseorang hanya untuk memenuhi tuntutan masyarakat, karena hal ini dapat merugikan orang yang tidak bersalah.

Gilang menganggap bahwa kasus yang menimpa Pegi merupakan kesalahan besar dalam penegakan hukum yang berpotensi merusak kehidupan seseorang di masa depan.

Sebelumnya, Pegi ditangkap Polda Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Gilang menekankan pentingnya Polisi menjalankan tugas dan wewenangnya dengan benar dan adil.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional RGOCasino, Lima Tersangka Ditangkap

Menurutnya, tindakan Polri dalam kasus Pegi mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa tugas dan kewajiban polisi termasuk memberikan pengayoman kepada masyarakat, namun dalam kasus Vina, hal tersebut tidak tercermin.

Oleh karena itu, ia berharap kepolisian lebih berhati-hati dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan di masa mendatang.

Gilang mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat dan berdasarkan bukti yang kuat.

Ia menyatakan bahwa kasus Pegi menunjukkan adanya kesalahan dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh polisi.

Gilang pun mendorong pihak kepolisian untuk membuat SOP mereka guna mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang.

Ia meminta Polda Jabar untuk memberikan pertanggungjawaban secara moril dan materiil terhadap Pegi atas kesalahan yang terjadi.

Baca Juga :  14 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat HUT ke-498 Jakarta

Menurutnya, hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas, profesionalisme, dan ketelitian pihak kepolisian.

Ia juga menyarankan agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi.

Sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Gilang memastikan Komisi III DPR RI akan mengungkap kasus pembunuhan Vina hingga tersangka yang benar-benar terungkap.

Ia juga menyebutkan kemungkinan diadakannya rapat kerja untuk membahas kasus tersebut lebih lanjut.

Gilang berharap tindakan-tindakan ini akan memperbaiki citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dengan penekanan pada pentingnya bukti yang kuat dan proses penegakan hukum yang cermat, Gilang berupaya mendorong reformasi dalam praktik penegakan hukum oleh Polri.

Baca Juga :  Maudy Ayunda Kembali dengan Album Baru "Pada Suatu Hari" setelah Lama Jenuh Bermusik

Ia mengingatkan bahwa salah tangkap tidak hanya merugikan individu yang ditangkap secara tidak sah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum secara keseluruhan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum yang diambil oleh kepolisian.

Dengan komitmen untuk menangani kasus-kasus seperti yang dialami Pegi, Gilang berusaha memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kesalahan di masa lalu tidak terulang kembali.

Saya berharap bahwa langkah-langkah evaluasi dan perbaikan yang diambil oleh Polri akan membawa perubahan positif dalam cara penegakan hukum yang dijalankan di Indonesia, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.***

Berita Terkait

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya
Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Berita Terkait

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:40 WIB

Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Monday, 27 October 2025 - 17:19 WIB

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Monday, 27 October 2025 - 15:14 WIB

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Berita Terbaru

Apakah Petir Bisa Menyambar Hp?

Pendidikan

Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Thursday, 30 Oct 2025 - 17:40 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi

Berita

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Thursday, 30 Oct 2025 - 15:52 WIB

cara meningkatkan trombosit

Kesehatan

Cara Meningkatkan Trombosit dengan Baik yang Perlu Kamu Pahami

Thursday, 30 Oct 2025 - 15:40 WIB