Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mahkamah Malaysia telah memutuskan untuk menghukum mati Hazmi Majid, 42 tahun, atas tuduhan pembunuhan bayi perempuan bernama Zara. Zara mengalami luka parah di bagian vagina akibat pelecehan seksual. Tiga hakim, dipimpin oleh Datuk Rhodzariah Bujang, menolak permohonan pengampunan yang diajukan oleh Hazmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sabitan dan hukuman (gantung sampai mati) adalah selamat. Mahkamah ini mengekalkan h ukuman sepertiman diputuskan Mahkamah Rayuan dan Mahkamah Tinggi,” kata Hakim Rhodzariah yang bersidang bersama Datuk Abu Bakar Jais dan Datuk Vazeer Alam Mydin Meera.

 

Pada sidang sebelumnya, pengacara T. Vijayandran yang mewakili pelaku mengajukan permohonan agar Hazmi diberikan hukuman penjara 30 tahun. Karena Hazmi saat itu berada dibawah pengaruh narkoba. Namun, permohonan itu ditolak

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Kawasan Puncak Bogor, 4 Rumah Warga Tertimbun

 

pendakwa raya Tetralina Ahmed Fauzi mengatakan bahwa permohonan itu wajar ditolak karena,saat kejadian hazmi mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membersihkan handuk yang penuh darah.

 

Sebelumnya diketahui bahwa Baby Zara dibunuh oleh suami dari pengasuhnya. Sebelum kejadian diketahui bahwa suami pengasuhnya juga pernah didakwa karena diduga memasukan jari ke anus bayi. tak lama setelah kejadian baby Zara dilarikan ke rumah sakit oleh pengasuh dan suaminya, baby zara dibawa ke RS Selangor, Pengasuh nya juga mengatakan ke orang tua baby zara, bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit karena tersedak.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB