Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mahkamah Malaysia telah memutuskan untuk menghukum mati Hazmi Majid, 42 tahun, atas tuduhan pembunuhan bayi perempuan bernama Zara. Zara mengalami luka parah di bagian vagina akibat pelecehan seksual. Tiga hakim, dipimpin oleh Datuk Rhodzariah Bujang, menolak permohonan pengampunan yang diajukan oleh Hazmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sabitan dan hukuman (gantung sampai mati) adalah selamat. Mahkamah ini mengekalkan h ukuman sepertiman diputuskan Mahkamah Rayuan dan Mahkamah Tinggi,” kata Hakim Rhodzariah yang bersidang bersama Datuk Abu Bakar Jais dan Datuk Vazeer Alam Mydin Meera.

 

Pada sidang sebelumnya, pengacara T. Vijayandran yang mewakili pelaku mengajukan permohonan agar Hazmi diberikan hukuman penjara 30 tahun. Karena Hazmi saat itu berada dibawah pengaruh narkoba. Namun, permohonan itu ditolak

Baca Juga :  Sakit Hati Batal Nikah, Seorang Perempuan Lakukan 600 Orderan Palsu ke Mantan Tunangannya

 

pendakwa raya Tetralina Ahmed Fauzi mengatakan bahwa permohonan itu wajar ditolak karena,saat kejadian hazmi mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membersihkan handuk yang penuh darah.

 

Sebelumnya diketahui bahwa Baby Zara dibunuh oleh suami dari pengasuhnya. Sebelum kejadian diketahui bahwa suami pengasuhnya juga pernah didakwa karena diduga memasukan jari ke anus bayi. tak lama setelah kejadian baby Zara dilarikan ke rumah sakit oleh pengasuh dan suaminya, baby zara dibawa ke RS Selangor, Pengasuh nya juga mengatakan ke orang tua baby zara, bahwa anaknya dilarikan ke rumah sakit karena tersedak.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terbaru

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB

Cara Refund Apple Service Paling Mudah

Teknologi

Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!

Saturday, 22 Aug 2026 - 09:53 WIB