Cemarkan NU dan GP Ansor, Pemilik Akun FB Melly Itoe Angie Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Monday, 8 July 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus cabang Gerakan pemuda anshor saat melaporkan pelaku ke polisi (Dok. Ist)

Pengurus cabang Gerakan pemuda anshor saat melaporkan pelaku ke polisi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jember telah melaporkan seseorang dengan akun Facebook bernama “Melly Itoe Angie” ke polisi.

Akun tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama (NU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada unggahannya, bagiannya menuduh NU sebagai orang bodoh dan menyebut ada tokoh GP Ansor yang tertangkap karena korupsi.

Baca Juga:

Viral Konten Berburu Takjil, Muhamadiyah Sebut Kerukunan

“Penasihat pengurus besar Nahdlatul Ulama, orang2 NU pada bodoh kali ya? Pantesan ada tokoh GP Ansor ada yg ketangkep karena korupsi,” tulis akun Facebook Melly Itoe Angie dalam postingannya.

Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Jember, Adil Satria mengatakan bahwa mereka menerima informasi tentang postingan ini pada 26 Juni.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan untuk Korban PHK Massal Sritex

“Pada 26 Juni 2024 kemarin, ada rekan yang menunjukkan kepada kita bahwa ada salah satu akun medsos yang memposting unggahan atau kata-kata yang tidak pantas itu,” kata Adil, Minggu (7/7(.

Kemudian mereka memberikan informasi tersebut ke polisi karena mereka menganggap unggahan akun Facebook Melly Itoe Angie tersebut tidak pantas untuk dipublikasikan.

Meskipun postingan tersebut telah dihapus oleh akun tersebut, saksi telah memberikan bukti dan identitas pemilik akun.

Dalam laporan kepada polisi, LBH GP Ansor Jember menyertakan bukti identitas tersebut, termasuk percakapan di chatting.

Baca Juga:

Definisi Pengertian Thoharoh: Konsep Kesucian dalam Islam

“Tuduhannya bahwa ada kader GP Ansor yang korup, dan kader-kader NU cenderung bodoh, serta lain sebagainya. Kata-kata itu menurut kami tidak layak dan tidak pantas untuk di-publish,” imbuhnya

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara di Pilkada Kota Batu Ditemukan Rusak, KPU Segera Ajukan Penggantian

Polisi mengkonfirmasi adanya laporan tersebut namun belum memberikan komentar yang lebih lanjut tentang kasus tersebut.

“Iya laporan sudah kami terima. Tapi nanti dulu ya, kami masih berada di Surabaya. Nanti akan kami informasikan lagi,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB