Categories: Berita

Heboh Tarif Angkot di Cikarang Capai Rp 25.000, Dishub Lakukan Hal Ini!

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi tanggap terhadap video viral yang menunjukkan penumpang angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah diminta membayar ongkos sebesar Rp 25 ribu.

Sebagai tindak lanjut, pihak terkait akan melakukan razia atau operasi gabungan untuk memastikan kepatuhan terhadap tarif yang telah ditetapkan.

Dalam rapat yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi, disampaikan bahwa tarif resmi untuk trayek angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah adalah Rp 20 ribu per penumpang.
“Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17,” kata Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi Reza Nuralam dilansir situs Pemkab Bekasi, Rabu (31/7/2024).

Oleh karena itu, permintaan ongkos sebesar Rp 25 ribu yang terlihat dalam video viral tersebut diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

“Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan berita acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen,” kata Reza

Selain menindak lanjuti dengan operasi gabungan, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan memasang stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah agar penumpang dapat mengetahui tarif resmi yang berlaku.

“Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17,” ujarnya

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap tarif yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dishub telah menerbitkan surat edaran dan mengimbau kepada sopir serta pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak mematok tarif di luar ketentuan yang berlaku.

“Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan,” ujar Irsanadi

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

12 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

13 hours ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

14 hours ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

14 hours ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

15 hours ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

16 hours ago