Categories: Berita

Heboh Tarif Angkot di Cikarang Capai Rp 25.000, Dishub Lakukan Hal Ini!

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi tanggap terhadap video viral yang menunjukkan penumpang angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah diminta membayar ongkos sebesar Rp 25 ribu.

Sebagai tindak lanjut, pihak terkait akan melakukan razia atau operasi gabungan untuk memastikan kepatuhan terhadap tarif yang telah ditetapkan.

Dalam rapat yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi, disampaikan bahwa tarif resmi untuk trayek angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah adalah Rp 20 ribu per penumpang.
“Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17,” kata Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi Reza Nuralam dilansir situs Pemkab Bekasi, Rabu (31/7/2024).

Oleh karena itu, permintaan ongkos sebesar Rp 25 ribu yang terlihat dalam video viral tersebut diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

“Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan berita acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen,” kata Reza

Selain menindak lanjuti dengan operasi gabungan, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan memasang stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah agar penumpang dapat mengetahui tarif resmi yang berlaku.

“Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17,” ujarnya

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap tarif yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dishub telah menerbitkan surat edaran dan mengimbau kepada sopir serta pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak mematok tarif di luar ketentuan yang berlaku.

“Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan,” ujar Irsanadi

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Secara Alami, Cepat, dan Ampuh Tanpa Bikin Kantong Kering

SwaraWarta.co.id - Pernah merasa insecure karena noda-noda gelap yang ditinggalkan oleh jerawat? Tenang, kamu tidak…

2 hours ago

Panduan Lengkap! Cara Membuat Donat Kentang yang Empuk, Mengembang Sempurna, dan Bikin Ketagihan

SwaraWarta.co.id - Donat kentang, siapa yang bisa menolaknya? Camilan manis nan legit ini memang selalu…

3 hours ago

Resmi! Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pengatur Ritme Baru di Lini Tengah

SwaraWarta.co.id – Persib Bandung secara resmi mengumumkan perekrutan gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, sebagai amunisi…

3 hours ago

5 Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa frustrasi saat mencari barang yang sangat dibutuhkan, tapi ternyata stoknya…

10 hours ago

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat yang membutuhkan, program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah menjadi salah satu…

10 hours ago

Bagaimana Cara Mengamalkan Al Samad dalam Kehidupan Sehari-hari?

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merasa buntu, kehilangan arah, atau butuh sandaran yang kokoh? Dalam hiruk…

1 day ago