Categories: Berita

Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

swarawarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun di Depok diduga menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di sebuah penitipan anak (daycare) di wilayah Cimanggis, Depok.

Pelaku diduga adalah pemilik daycare sekaligus seorang influencer parenting berinisial MI.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, saat melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7/2024). Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata Leon.

Leon menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah bukti yang kuat terkait kasus ini.

“Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” imbuhnya.

Bukti-bukti tersebut juga diserahkan kepada KPAI saat pengaduan dilakukan.

“Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima,” jelasnya.

Orang tua korban juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.

Ade Ary mengatakan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pihak Polres Metro Depok.

“Sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Selasa (30/7).

Laporan orang tua korban tersebut dibuat di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa awalnya orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya selalu histeris ketika melihat pelaku.

Kemudian, orang tua melihat rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat magnet dengan induksi? Membuat magnet tidak selalu memerlukan peralatan canggih.…

4 hours ago

Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?

SwaraWarta.co.id – Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berprilaku bagi profesi tertentu?…

4 hours ago

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara update Windows 11? Memperbarui Windows 11 adalah langkah krusial untuk menjaga…

5 hours ago

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Epy Kusnandar, aktor senior yang dikenal luas sebagai Kang…

5 hours ago

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

SwaraWarta.co.id - Dalam perkembangan terbaru sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Komisi Informasi Pusat…

5 hours ago

Mitos atau Fakta: Apakah Nanas Muda Bisa Mencegah Kehamilan Setelah Berhubungan 1 Minggu?

SwaraWarta.co.id – Apakah nanas muda bisa mencegah kehamilan setelah berhubungan 1 Minggu? Banyak mitos dan…

1 day ago