Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Libatkan banyak kendaraan

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, terjadi kecelakaan beruntun di Km 85+600 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta. Kecelakaan melibatkan beberapa kendaraan dan terjadi pada pukul 15.20 WIB. Video dan foto kecelakaan pasca-kecelakaan telah dibagikan di media sosial, termasuk oleh akun Instagram @topjabar.co.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi sementara dituliskan Topjabar.co dalam caption instagram

“Kronologis sementara: Semua kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta di KM 85 semua kendaraan mengalami perlambatan, dikarenakan sedang ada perbaikan jalan. Diduga Bus Primajasa kurang antisipasi terhadap perlambatan, sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun,” tulis keterangan topjabar.co dalam ungahan nya.

Menurut keterangan resmi dari Jasa Marga, pihak yang berwenang telah melakukan upaya penanganan untuk mempercepat proses evakuasi korban dan normalisasi lalu lintas agar dapat segera dilintasi.

Baca Juga :  Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah, Disalatkan di Masjidil Haram dan Dimakamkan di Al Sharaya

 

Penyebab kecelakaan diduga karena bus angkutan umum yang kurang antisipasi, sehingga menabrak kendaraan di depan nya, Hal ini diungkapkan oleh pihak Jasa Marga dalam sebuah wawancara.

 

“Diketahui bahwa kecelakaan diduga berawal dari salah satu kendaraan bus angkutan umum yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta, setibanya di Lokasi, pengendara bus kurang antisipasi adanya perlambatan sehingga menabrak kendaraan di depannya,” tulis keterangan dari Jasa Marga, Rabu (10/7/2024).

Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 10 kendaraan yang terlibat. Pada pukul 16.47 WIB, dua lajur telah berhasil dibuka dan lalu lintas mulai dapat dilalui kembali. Meskipun tidak ada korban meninggal dunia, proses evakuasi berjalan secara cepat.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB