SwaraWarta.co.id – Bank Mandiri dan kode sahamnya BMRI menjadi trending topic di media sosial X (Twitter) setelah kasus pemblokiran rekening seorang koordinator aksi demonstrasi memicu gelombang kemarahan warganet.
Ribuan netizen pun menyerukan aksi boikot terhadap bank pelat merah tersebut, bahkan tak sedikit yang mengancam akan menarik seluruh dananya.
Kronologi Pemblokiran Rekening
Kasus ini berawal dari pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), pada Jumat (21/8/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan dana pribadi dan donasi masyarakat untuk mendukung aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Pemblokiran terjadi saat Botok sedang mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.
Respons dan Seruan Boikot Warganet
Mengetahui rekening donasi tersebut diblokir secara tiba-tiba, warganet langsung membanjiri akun media sosial Bank Mandiri dengan berbagai komentar kecaman.
Ajakan boikot pun menggema di berbagai platform. Sejumlah netizen di X mengaku akan menarik seluruh dana dari Bank Mandiri, bahkan ada yang nekat menggunting kartu dan membakar buku tabungan sebagai bentuk protes.
“Nilai saham Bank Mandiri langsung anjlok, mereka salah ambil keputusan, memblokir rekening nasabah secara sepihak,” tulis akun X @MilahPass.
Tak sedikit pula warganet yang mengajak masyarakat beralih ke bank swasta agar data dan saldo lebih terjamin.
Klarifikasi Bank Mandiri dan Pihak Terkait
Menanggapi gelombang protes, Bank Mandiri buka suara melalui akun media sosial resminya. Pihak bank menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum serta telah sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian meluruskan bahwa tindakan tersebut merupakan penundaan transaksi, bukan penyitaan aset.
DPR RI pun berencana meminta klarifikasi dari Bank Mandiri terkait kasus ini.
Dampak dan Risiko Kepercayaan
Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kasus ini berpotensi merusak kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan.
“Ketika publik melihat bank dapat menahan uang nasabah karena tekanan aparat, yang rusak adalah kepercayaan terhadap keamanan dana di bank. Industri perbankan hidup dari kepercayaan,” ujar Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira.
Hingga saat ini, rekening milik Botok masih terblokir dan belum ada kepastian kapan akan dibuka kembali. Meski bank sudah meminta maaf, gelombang kekecewaan warganet di media sosial belum juga mereda.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan dana nasabah oleh lembaga perbankan.

















