Korea Utara dan Korea Selatan Kembali Memanas?

- Redaksi

Tuesday, 16 July 2024 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pada tanggal 11 Juli 2024, Presiden AS Joe Biden dan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menandatangani panduan bersama tentang pencegahan nuklir untuk menghadapi ancaman nuklir dari Korea Utara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panduan ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya memperkuat AS dan Korea Selatan untuk menghadapi ancaman nuklir.

Panduan ini telah disusun setelah AS dan Korea Utara membentuk badan konsultasi untuk berbagi informasi tentang operasi nuklir dan mengintegrasikan senjata nuklir AS dengan senjata konvensional Korea Selatan untuk situasi darurat.

Associated Press, pada hari Minggu (14/7/2024) mengungkapkan sebuah pernyataan, pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Pertahanan Korea Utara yang menyatakan bahwa

Baca Juga :  Mbok Yem, Penjaga Warung Legendaris Gunung Lawu, Tutup Usia di Usia 82 Tahun

“Amerika Serikat dan Korea Selatan akan membayar harga yang sangat mahal jika mereka tidak menghentikan tindakan provokatif,” Ucap Kementerian Pertahanan Korea Utara.

sementara saat ini mentri pertahanan korea selatan juga telah memberi peringatan kepada korea utara.

Mentri pertahanan Korea Selatan memperingatkan, bahwa setiap Korea Utara menggunakan senjata nuklir yang dinilai membahayakan maka akan membawa respons yang besar dari aliansi Korea Selatan-AS yang bisa saja mengakibatkan runtuhnya pemerintahan Korea Utara.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru