Gunakan QRIS Tanpa Saldo, Pria di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang menggunakan QRIS tanpa saldo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial MCF ditangkap di Blitar karena melakukan penipuan menggunakan metode pembayaran non-tunai QRIS di sebuah toko sembako. 

Pemilik toko melaporkan MCF ke polisi setelah menyadari bahwa pembayaran QRIS-nya palsu dan tidak ada saldonya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada saldo yang masuk ke rekening toko. Kemudian melapor ke polisi,” terang Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto, Kamis (6/6). 

 Baca Juga:

Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

MCF membeli berbagai macam sembako senilai Rp 3,1 juta dengan menggunakan pembayaran non-tunai yang palsu. 

Baca Juga :  Mahasiswa Undip ditemukan Bunuh Diri, Polisi Temukan Benda Ini

Ia memberikan tanda bukti pembayaran palsu kepada kasir dan berpura-pura membayar melalui m-banking. 

“Pelaku saat membayar ini meminta dilakukan secara non-tunai, atau menggunakan QRIS. Kemudian pelaku pura-pura membuka m-banking dan menunjukkan bukti dan pembayaran palsu kepada kasir,” jelasnya.

Pemilik toko mengetahui pembayaran palsu tersebut setelah memeriksa saldo rekening mereka dan MCF ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan. 

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada di dalam toko,” kata Heri.

MCF mengakui perbuatannya dan rencananya adalah untuk menjual sembako hasil penipuannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Baca Juga:

Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Kolaborasi Strategis antara VT Markets dan Newcastle United: Menggabungkan Semangat Inovasi dan Keunggulan

“Mengakui apabila melakukan edit pada bukti pembayaran itu. Dan barang akan dijual kembali. Yang jelas saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim reskrim Polres Blitar,” tandasnya.

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru