Fakta-Fakta Menarik Soal Bayi Prematur Meninggal di Klinik Tasikmalaya

- Redaksi

Wednesday, 22 November 2023 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta-Fakta Menarik Soal Bayi Prematur Meninggal di Klinik Tasikmalaya

SwaraWarta.co.id Seorang bayi prematur meninggal di salah satu klinik di Tasikmalaya menghebohkan jagat berita tanah air.

Masalahnya bayi prematur meninggal dunia tersebut sebelumnya terjadi diduga disebabkan karena malapraktik oleh pihak klinik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayi prematur meninggal dunia di Tasikmalaya tersebut merupakan bayi dari pasangan Erlangga Surya berusia 23 tahun dengan Nisa Armilla yang juga berusia 23 tahun.

Kedua pasang suami istri ini akhirnya menuntut klinik tersebut dengan melaporkannya ke pihak berwajib karena menduga ada malapraktik juga perlakuan buruk pihak klinik.

Ada beberapa fakta menarik dari kasus meninggalnya bayi prematur di klinik tersebut, di antaranya:

– Pihak keluarga mengalami pelayanan dan perlakuan relatif buruk yang dilakukan oleh pihak klinik dan menduga adanya malapraktik hingga memutuskan untuk melaporkannya ke pihak berwajib yakni Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga :  11 Unit Mobil Damkar dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran di Ruko PIK, Ini Kata Petugas!

– Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, keluarga sudah terlebih dahulu melaporkannya ke Dinas Kesehatan setempat secara tertulis untuk bahan investigasi tahap pertama.

Pihak klinik sebenarnya sudah datang meminta maaf kepada pihak keluarga, tetapi pihak keluarga tetap akan memprosesnya secara hukum di luar kata memaafkan mereka.

– Perawatan pihak klinik kurang maksimal. Bayi prematur yang lahir dengan berat badan 1,5 kg itu dimasukkan ke dalam inkubator dengan keadaan mata yang tidak tertutup.

Padahal menurut SOP yang berlaku, bayi prematur yang dimasukkan ke dalam inkubator harusny posisi kedua mata ditutupi kain.

– Pihak klinik menyebutkan bahwa bayi prematur tersebut bisa dibawa pulang, yang membuat pihak keluarga merasa terkejut mengingat kondisi sang bayi tidak memungkinkan dirawat di rumah.

Baca Juga :  Isra Mi'raj: Momentum Kebangkitan dan Pesan Spiritualitas bagi Umat

Dan juga pihak keluarga harus membayar uang persalinan sebanyak Rp. 1 juta meskipun sudah menggunakan KIS, dengan tidak adanya berkas catatan medis, surat kontrol, maupun kuitansi pembayaran.

– Pasca dibawa pulang ke rumah, kondisi bayi memburuk. Bayi yang lahir dengan jenis kelamin laki-laki tersebut kemudian terlihat tidak memberikan respon apa pun seolah tidak sadarkan diri.

Merasa ada hal yang tidak beres, keluarga kembali merujuk bayi tersebut ke klinik tepat pada pukul 10 malam, yang ternyata kliniknya tutup padahal meng-klaim buka 24 jam.

Karena kondisi darurat, klinik digedor dan ada pegawai klinik yang kemudian menerima bayi tersebut, akan tetapi setelahnya bayi dinyatakan sudah meninggal.

Baca Juga :  Perebutan Tiket 16 Besar Peringkat Tiga Terbaik, Denmark dan Serbia Wajib Menang

Akan tetapi perihal bayi meninggal tersebut tidak disertai bukti dokumen peserta. Keluarga kemudian membawa bayi yang telah dinyatakan meninggal tersebu ke rumah sakit besar.

Pihak rumah sakit mempertanyakan kenapa kondisi bayi yang sedemikian tidak dibiarkan dahulu di inkubator.

Hal ini tentu saja membuat pihak keluarga semakin yakin bahwa ada sesuatu hal yang keliru dari klinik sebelumnya.

– Pihak klinik mengambil foto dan video sang bayi sebelum meninggal untuk dijadikan konten, tapi tidak meminta izin terlebih dahulu.

Dari konten yang dikirimkan yang berupa foto sang bayi bertuliskan Turut Berbahagia yang membuat pihak keluarga sedih karena setelah foto tersebut sang bayi malah meninggal.

Saat ini, kasusnya sedang diperiksa dan diselidiki oleh pihak kepolisian setempat untuk tindak lanjut hukum setelahnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru