Berita

Pelaku Pungutan Liar di Festival Tabut Diamankan Polisi di Bengkulu

SwaraWarta.co.id – Dari Bengkulu diinformasikan bahwa Kepolisian Resor Kota Bengkulu berhasil menangkap tiga orang pelaku pungutan liar atau pungli retribusi parkir di kawasan Festival Tabut .

Lokasi festival ini sendiri tepatnya berada di Kelurahan Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Ketiga pelaku tersebut adalah WS (37 tahun) dan US (55 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Kebun Ros, serta MFS (20 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata menyatakan melalui telepon pada hari Rabu bahwa pelaku ketiga yang ditangkap adalah juru parkir liar di Jalur Tengah dari Simpang Jitra menuju Bundaran Bank Indonesia atau Jalan Ahmad Yani Kota Bengkulu.

Deddy menjelaskan bahwa pelaku ketiga tersebut melakukan pemungutan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kota Bengkulu, yakni meminta uang sebesar Rp10 ribu untuk kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat.

Menurut Deddy, berdasarkan Perda Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024, tarif retribusi parkir yang seharusnya dikenakan adalah Rp2 ribu untuk kendaraan bermotor dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat per unit.

Namun, pelaku ketiga tersebut memungut biaya parkir di atas ketentuan tersebut.

Selain itu, Deddy juga menambahkan bahwa para pelaku melakukan penarikan retribusi parkir di atas badan jalan selama pelaksanaan Festival Tabut 2024, meskipun mereka tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT).

Saat ini, ketiga pelaku parkir tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Reskrim Polresta Bengkulu.

Menyikapi kejadian tersebut, Deddy mengingatkan kepada seluruh petugas parkir yang mengelola parkir di lokasi-lokasi tempat berlangsungnya Festival Tabut agar tidak melakukan pungutan parkir dengan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kota Bengkulu.

Deddy menegaskan, apabila masih ada petugas parkir yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku di Kota Bengkulu, maka mereka akan diamandemen dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu terus mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkunjung untuk melaporkan ke pihak kepolisian atau tim siber pungutan jika menemukan adanya pungutan liar parkir di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera, menjelaskan bahwa pungutan liar di atas ketentuan yang berlaku merupakan pelanggaran dan masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada pihak yang berkewajiban.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah kota, diharapkan praktik punutan liar parkir dapat diminimalkan dan masyarakat tidak lagi menjadi korban pemungutan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan peraturan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menjaga dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama selama berlangsungnya acara besar seperti Festival Tabut.

Langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh Polresta Bengkulu terhadap pelaku pungli parkir ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, diharapkan setiap pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan efektif, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.

Secara keseluruhan, tindakan tegas terhadap pelaku pungli parkir ini menunjukkan komitmen Polresta Bengkulu dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

SwaraWarta.co.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

34 minutes ago

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

SwaraWarta.co.id - Produsen mobil asal China, BYD, akan segera meluncurkan mobil keluarga terbarunya, BYD M9,…

53 minutes ago

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

SwaraWarta.co.id - Pemain muda Persita Tangerang, Yardan Yafi, mendapatkan panggilan untuk mengikuti pemusatan latihan (TC)…

59 minutes ago

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

SwaraWarta.co.id - Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Akad nikah…

1 hour ago

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

SwaraWarta.co.id - Setelah resmi diluncurkan di China, OPPO kini telah mengonfirmasi bahwa seri smartphone terbaru…

1 hour ago

Kapan Maulid Nabi Muhammad 2025? Catat Tanggalnya dan Raih Keberkahannya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Maulid Nabi Muhammad 2025? Umat Muslim di seluruh dunia senantiasa menantikan peringatan…

1 hour ago