Petugas Koperasi di Sumbar dibunuh Nasabah, Ini Motifnya!

- Redaksi

Monday, 8 July 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SWARAWARTA.CO.ID – Pasangan suami istri dengan inisial RN dan YE telah ditangkap oleh polisi di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

“Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, dilansir detikSumut, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diduga membunuh dan membakar Ketua kelompok PNM Mekaar, FRA, di tempat pembuangan sampah (TPS). Motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati.

Baca Juga :  UFC 318: Ikram Aliskerov vs Brunno Ferreira Siap Tampil, Dustin Poirier Lakoni Laga Pensiun

“Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung,” ungkapnya

Baca Juga: Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas

Terungkap bahwa pelaku telah meminjam sejumlah uang senilai Rp 10 juta dari koperasi Mekaar yang dipimpin oleh FRA. Setelah korban menagih utang, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan oleh FRA.

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkataan tersebut yang menyebabkan pelaku merasa tersinggung.

“Untuk bahasa korban itu nanti akan kita sampaikan, kita akan cocokkan dulu sama keterangan suaminya. Ini masih kita dalami agar tidak salah. Jadi dugaan awal penyebab korban dibunuh tersangka akibat tersangka sakit dengan bahasa korban,” sambung Kapolres.

Baca Juga :  Biadap! Suami di Cimahi Tega Bunuh Istinya Sendiri hingga Simpan Jasad di Kamar

Pihak berwenang lebih dulu akan melakukan pemeriksaan dan mencocokkan keterangan antara kedua pelaku.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB