Petugas Koperasi di Sumbar dibunuh Nasabah, Ini Motifnya!

- Redaksi

Monday, 8 July 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SWARAWARTA.CO.ID – Pasangan suami istri dengan inisial RN dan YE telah ditangkap oleh polisi di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

“Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, dilansir detikSumut, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diduga membunuh dan membakar Ketua kelompok PNM Mekaar, FRA, di tempat pembuangan sampah (TPS). Motif pembunuhan tersebut diduga karena sakit hati.

Baca Juga :  Industri Tekstil Terpuruk: 30 Pabrik Tutup, 11.200 Pekerja PHK

“Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung,” ungkapnya

Baca Juga: Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas

Terungkap bahwa pelaku telah meminjam sejumlah uang senilai Rp 10 juta dari koperasi Mekaar yang dipimpin oleh FRA. Setelah korban menagih utang, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan oleh FRA.

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perkataan tersebut yang menyebabkan pelaku merasa tersinggung.

“Untuk bahasa korban itu nanti akan kita sampaikan, kita akan cocokkan dulu sama keterangan suaminya. Ini masih kita dalami agar tidak salah. Jadi dugaan awal penyebab korban dibunuh tersangka akibat tersangka sakit dengan bahasa korban,” sambung Kapolres.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa BEM SI Bertajuk Indonesia Gelap Tolak Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Tak Adil

Pihak berwenang lebih dulu akan melakukan pemeriksaan dan mencocokkan keterangan antara kedua pelaku.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru