Polisi Memeriksa Kasus Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

- Redaksi

Saturday, 13 July 2024 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Terkini, seorang ahli pidana telah ditinjau terkait kasus tersebut..

Ade Ary mengatakan bahwa setelah meninjau beberapa saksi, mereka akan mengajukan tuntutan pidana dalam kasus tersebut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam ceramah yang disampaikan oleh Pendeta Gilbert.

 

“Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/7/2024).

 

Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke pihak kepolisian karena khotbahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Walid yang Viral di Media Sosial: Pemimpin Sekte dalam Serial 'Bidaah'

“Nanti akan melakukan gelar perkara,” ujar Ade Ary.

Banyak laporan masuk yang awalnya dilaporkan di beberapa daerah di Indonesia, tetapi saat ini laporan-laporan tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB