Polisi Memeriksa Kasus Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

- Redaksi

Saturday, 13 July 2024 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Terkini, seorang ahli pidana telah ditinjau terkait kasus tersebut..

Ade Ary mengatakan bahwa setelah meninjau beberapa saksi, mereka akan mengajukan tuntutan pidana dalam kasus tersebut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam ceramah yang disampaikan oleh Pendeta Gilbert.

 

“Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/7/2024).

 

Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke pihak kepolisian karena khotbahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.

Baca Juga :  Berdalih Mensucikan Diri, Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Tega Perkosa Siswinya Sendiri

“Nanti akan melakukan gelar perkara,” ujar Ade Ary.

Banyak laporan masuk yang awalnya dilaporkan di beberapa daerah di Indonesia, tetapi saat ini laporan-laporan tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB