Swarawarta.co.id – Pada hari Senin, 8 Juli 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang terjadi delapan tahun yang lalu.
Dalam putusan tersebut, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum karena tidak ada dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi dan polisi tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya selama delapan tahun terakhir sebagai saksi atau calon tersangka.
“Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan,” kata Eman saat membacakan putusan di PN Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, hakim juga menilai bahwa penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Pegi tidak sah menurut hukum karena alasan yang sama.
Polda Jawa Barat tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai dua alat bukti untuk menjerat Pegi dan tim dari Polda Jawa Barat hanya mendatangkan satu saksi ahli dalam kasus tersebut.
Baca Juga: PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya!
Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan pada tanggal 21 Mei 2024 sebagai satu dari tiga buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, setelah penangkapan Pegi, polisi mengubah pernyataan bahwasannya hanya satu orang yang menjadi buronan dalam kasus ini yaitu Pegi Setiawan. Dalam kasus ini, tujuh orang telah diseret ke meja hijau dan telah divonis penjara.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun yang lalu menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film.
Namun, terdapat beberapa kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini, seperti perubahan bukti visum dan tidak adanya bekas luka tusukan seperti yang diklaim oleh polisi.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa produksi ludah menjadi lebih aktif saat sedang menjalankan ibadah puasa?…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang merencanakan liburan ke Seoul atau ingin membeli merchandise K-Pop favorit…
SwaraWarta.co.id – Apa faktor utama yang menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi global tahun 2026? Memasuki tahun…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi breakout? Pernahkah Anda bangun di pagi hari dan mendapati wajah…
SwaraWarta.co.id – Apa doa mandi sebelum Ramadhan? Kedatangan bulan suci Ramadhan selalu membawa sukacita bagi…
SwaraWarta.co.id – Tips berikut ini cara menonaktifkan YouTube Shorts dengan mudah. YouTube Shorts telah menjadi…