Swarawarta.co.id – Pada hari Senin, 8 Juli 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang terjadi delapan tahun yang lalu.
Dalam putusan tersebut, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum karena tidak ada dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi dan polisi tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya selama delapan tahun terakhir sebagai saksi atau calon tersangka.
“Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan,” kata Eman saat membacakan putusan di PN Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, hakim juga menilai bahwa penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Pegi tidak sah menurut hukum karena alasan yang sama.
Polda Jawa Barat tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai dua alat bukti untuk menjerat Pegi dan tim dari Polda Jawa Barat hanya mendatangkan satu saksi ahli dalam kasus tersebut.
Baca Juga: PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya!
Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan pada tanggal 21 Mei 2024 sebagai satu dari tiga buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, setelah penangkapan Pegi, polisi mengubah pernyataan bahwasannya hanya satu orang yang menjadi buronan dalam kasus ini yaitu Pegi Setiawan. Dalam kasus ini, tujuh orang telah diseret ke meja hijau dan telah divonis penjara.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun yang lalu menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film.
Namun, terdapat beberapa kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini, seperti perubahan bukti visum dan tidak adanya bekas luka tusukan seperti yang diklaim oleh polisi.
SwaraWarta.co.id - Contoh studi kasus PPG PAI 2025 menjadi bahan referensi penting bagi para guru yang…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mencari hp yang hilang? Kehilangan ponsel bisa bikin hati jadi ciut.…
SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun, banyak orang mulai merencanakan waktu liburan mereka. Pertanyaan seperti "Tanggal…
SwaraWarta.co.id – Apakah tipes menular? Ya, tipes atau demam tifoid adalah penyakit yang menular. Penyakit…
SwaraWarta.co.id – Mengapa pendidikan nilai menjadi aspek penting dalam sistem pendidikan saat ini? Pendidikan sering…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membatalkan pinjaman KrediOne dengan mudah. Memutuskan untuk membatalkan pinjaman di…