Categories: Berita Terbaru

Ronald Tannur Bebas, Keluarga Dini Laporkan Hakim yang Jatuhi Vonis ke KY

Swarawarta.co.id – Dalam kasus pembunuhan sadis yang menimpa Dini Sera Afrianti, pihak keluarga korban merasa tidak puas dengan keputusan pengadilan.

Ima Lestari, selaku kakak ipar Dini, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke Komisi Yudisial (KY).

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum, kata kuasa hukum kami mau dilaporkan hakimnya,” kata Ima dilansir detikJabar, Kamis (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ima, majelis hakim yang memutuskan untuk membebaskan terdakwa, Gregorius Ronald Tannur, tidak adil.

Baca Juga: Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan

“Tahu bebas dari pengacara, ngasih tahu bebasnya Ronald itu dari pengacara. Ya kami sangat kecewa, sedih dan kaget,” sambungnya.

Majelis hakim tersebut terdiri dari hakim ketua Erintuah Damanik serta dua hakim anggota, yaitu Mangapul dan Heru Hanindyo.

Pernyataan Ima didukung oleh Dimas Yemahura, selaku kuasa hukum keluarga korban. Dimas membenarkan rencana pelaporan hakim ke Komisi Yudisial terkait vonis bebas yang dijatuhkan.

“Iya betul (akan dilaporkan ke KY). Kami sebagai kuasa hukum juga akan melakukan laporan kepada badan pengawas hakim di Mahkamah Agung terhadap putusan yang ada di PN Surabaya ini. Kami akan menggandeng banyak pihak yang memang peduli terhadap putusan ini, peduli terhadap keadilan yang ada di Republik Indonesia,” kata Dimas

Keluarga korban merasa bahwa keputusan pengadilan tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya diperoleh.

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan, Begini Kata Pengacara Dini

Oleh karena itu, mereka bertekad untuk melaporkan para hakim yang menangani kasus ini ke Komisi Yudisial untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

11 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

11 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

12 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

12 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

12 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

14 hours ago