Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada
(Dok. Ist)

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI memutuskan untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada pada malam ini.

Setelah pengumuman tersebut, anggota Fraksi PDIP dan Gerindra yang kebetulan bertemu, saling berpelukan.

Menurut laporan dari detikNews, beberapa anggota Fraksi PDIP seperti Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Arteria Dahlan baru saja kembali ke gedung DPR setelah bertemu dengan massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada di halaman DPR RI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang sama, anggota Fraksi Gerindra baru saja menyelesaikan konferensi pers di Gedung Nusantara II dan secara tidak sengaja bertemu dengan anggota PDIP di jalan.

Dalam pertemuan itu, Masinton menyapa Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga :  Banjir di Blora, 10 Kecamatan Terdampak dan 1600 Rumah Warga Terendam

Turut hadir juga dalam kesempatan itu kader Gerindra lainnya seperti Wakil Ketua Umum Habiburokhman, Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, dan anggota Komisi XI Kamrussamad.

Kedua kelompok ini kemudian diminta untuk berfoto bersama. Dalam momen ini, Masinton sempat melontarkan pernyataan kepada Dasco, yang ditanggapi dengan senyuman oleh Dasco. Mereka menegaskan bahwa hubungan antara Gerindra dan PDIP tetap harmonis.

“Damai sepanjang masa,” tutur Masinton sambil merangkul Dasco, Kamis (22/8/2024)

Sebelumnya, Dasco selaku pimpinan DPR RI menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Proses pendaftaran di KPU, menurutnya, akan mengacu pada hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan KPK Jerat Hasto Kristiyanto

“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita Terbaru