Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada
(Dok. Ist)

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI memutuskan untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada pada malam ini.

Setelah pengumuman tersebut, anggota Fraksi PDIP dan Gerindra yang kebetulan bertemu, saling berpelukan.

Menurut laporan dari detikNews, beberapa anggota Fraksi PDIP seperti Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Arteria Dahlan baru saja kembali ke gedung DPR setelah bertemu dengan massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada di halaman DPR RI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang sama, anggota Fraksi Gerindra baru saja menyelesaikan konferensi pers di Gedung Nusantara II dan secara tidak sengaja bertemu dengan anggota PDIP di jalan.

Dalam pertemuan itu, Masinton menyapa Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan Sritex

Turut hadir juga dalam kesempatan itu kader Gerindra lainnya seperti Wakil Ketua Umum Habiburokhman, Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, dan anggota Komisi XI Kamrussamad.

Kedua kelompok ini kemudian diminta untuk berfoto bersama. Dalam momen ini, Masinton sempat melontarkan pernyataan kepada Dasco, yang ditanggapi dengan senyuman oleh Dasco. Mereka menegaskan bahwa hubungan antara Gerindra dan PDIP tetap harmonis.

“Damai sepanjang masa,” tutur Masinton sambil merangkul Dasco, Kamis (22/8/2024)

Sebelumnya, Dasco selaku pimpinan DPR RI menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Proses pendaftaran di KPU, menurutnya, akan mengacu pada hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Baca Juga :  Mantan Bupati Sidoarjo Kasus Gratifikasi, Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun

“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB