Muhammad Rizky laporkan Wanda harra (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang stylist mode bernama Wanda Harra, yang juga dikenal sebagai Irwansyah, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan ini menyusul kemunculan Wanda di acara diskusi yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki, di mana ia mengenakan cadar yang viral di media sosial.
Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengklaim bahwa ia melaporkan Wanda Harra dalam kapasitas pribadi dan sebagai perwakilan umat Islam di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan
Rizky menilai bahwa tindakan Wanda Harra telah menyakiti hati dan menyinggung umat Islam. Ia juga menyatakan bahwa Wanda telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ucap Rizky
Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan bahwa Wanda Harra sebenarnya adalah seorang pria. Oleh karena itu, ia menganggap Wanda telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai laki-laki.
“Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujar Rizky.
Setelah berkonsultasi selama delapan jam dengan penyidik di Bareskrim Polri, Rizky menyatakan bahwa laporannya telah diterima. Ia juga menyebutkan bahwa awalnya terdapat perbedaan pandangan antara penyidik dan pihaknya.
“Tadi kami sudah diskusi, konsultasi, koordinasi, bahkan ada perdebatan yang cukup sengit dengan teman-teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi namun akhirnya alhamdulillah pada akhirnya kita bersepakat dan laporan kami diterima,” ungkap dia.
“Dan secara resmi mulai hari ini Wanda Harra beserta gengnya dengan turut serta itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya diterima,” pungkas dia.
SwaraWarta.co.id - Tiba tiba sakit perut, ada urusan keluarga mendadak, atau harus menghadiri acara penting?…
SwaraWarta.co.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya…
SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian wanita, Pil KB bukan hanya berfungsi sebagai alat kontrasepsi, tetapi juga…
SwaraWarta.co.id - Kapan Idul Adha 2026 diperkirakan akan jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026.…
SwaraWarta.co.id - Sebuah insiden penarikan paksa kendaraan yang melibatkan debt collector yang arogan terhadap polisi…
SwaraWarta.co.id - Dalam rangkaian persiapan HUT TNI ke-80, duka mendalam menyelimuti jajaran TNI Angkatan Laut.…