Roti Aoka Telah Diperiksa Oleh BPOM dan Hasilnya Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya.

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPOM telah mengklarifikasi terkait dugaaan pengunaan bahan berbahaya dalam roti aoka.

BPOM mengatakan bahwa produk Roti Aoka, yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family di Bandung, tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) seperti natrium dehidroasetat, seperti yang telah di isukan.

 

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata BPOM dikutip pada Rabu (24/7).

 

BPOM telah mengambil sampel roti AOKA dan melakukan uji produk, serta melakukan inspeksi di fasilitas produksi roti pada tanggal 1 Juli 2024, hasilnya BPOM tidak menemukan natrium dehidroasetat di kedua proses tersebut.

 

Sebelumnya sempat gempar isu mengenai Roti Aoka yang mengandung bahan kosmetik sebagai pengawetnya, hal ini mengundang banyak perhatian publik, pasalnya roti Aoka adalah roti yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Walau isu ini sudah di bantah oleh produsen roti Aoka namun tetap saja isu ini masih menjadi buah bibir masyarakat.

Baca Juga :  Gebrakan Lagi! Nokia Percaya Diri dengan Zeus Max 2023

 

 

Saat ini BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, baik sebelum maupun setelah produk beredar, untuk memastikan keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

 

BPOM terus mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya, termasuk situs web dan akun media sosial resmi BPOM.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB