Kontroversi Penangkapan Akademisi Yahudi di London: Suara Pro-Palestina dalam Sorotan

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idHaim Bresheeth, seorang akademisi Yahudi yang dibesarkan di Israel dan pendiri Jewish Network for Palestine, ditangkap oleh polisi Metropolitan London setelah memberikan pidato pada sebuah demonstrasi pro-Palestina.

Dalam demonstrasi tersebut, yang berlangsung di depan kediaman duta besar Israel, Tzipi Hotovely, Bresheeth menyampaikan pernyataan yang menyatakan bahwa Israel “tidak dapat menang melawan Hamas.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bresheeth, yang merupakan anak dari penyintas Holocaust, ditangkap dengan tuduhan mendukung organisasi yang dilarang.

Menurut pernyataan yang diberikan oleh juru bicara polisi kepada media outlet Skwawkbox, Bresheeth ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000 atas tuduhan “melakukan pidato kebencian.”

Dalam rekaman video penangkapannya, seorang polisi memberitahunya tentang alasan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Sirkuit Mandalika Jadi Tuan rumah Ajang Japanese Domestic Market

Dalam pidatonya, Bresheeth mengkritik kebijakan Israel, menyatakan, “Israel tidak mencapai salah satu tujuannya yang dinyatakan, baik di Gaza, Lebanon, Iran, atau di tempat lain.”

Ia menambahkan, “Apa yang dicapainya? Pembunuhan, kekacauan, genosida, rasisme, kehancuran, ini adalah hal yang mereka kuasai.”

Bresheeth menegaskan bahwa Israel tidak dapat mengalahkan perlawanan yang ada, menyebutkan kekalahan Israel di tangan Hamas, Hezbollah, dan kelompok perlawanan lainnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka berada dalam situasi “seimbang yang konstan,” dan tindakan mereka diambil untuk “mencegah intimidasi dan gangguan serius terhadap komunitas.”

Bresheeth dibebaskan tanpa dakwaan pada 2 November setelah menghabiskan semalam dalam tahanan, tetapi ia masih tetap dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Dipenjara 1 Tahun, Siskaeee Kapok Bikin Konten Dewasa

Penangkapan Bresheeth terjadi di tengah serangkaian penggerebekan dan penangkapan yang menargetkan aktivis dan jurnalis pro-Palestina di bawah undang-undang terorisme.

Pada bulan Oktober, polisi kontraterorisme menggerebek rumah jurnalis Asa Winstanley sebagai bagian dari penyelidikan yang sama, berkaitan dengan aktivitas media sosialnya.

Selain itu, pada 15 Agustus, jurnalis Richard Medhurst ditahan setibanya di Inggris, diduga terkait dengan pelaporan tentang Palestina.

Kurang dari dua minggu setelah itu, jurnalis pro-Palestina Sarah Wilkinson ditangkap oleh polisi kontraterorisme yang mengenakan masker dalam sebuah penggerebekan pagi di rumahnya, dengan tuduhan terkait konten yang dipostingnya secara online.

Kasus-kasus ini menunjukkan meningkatnya ketegangan seputar kebebasan berbicara dan aktivisme terkait Palestina di Inggris.

Baca Juga :  Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Karang Papak, Cikelet - Garut

Tindakan penangkapan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para aktivis tentang kemungkinan pembatasan kebebasan berpendapat, khususnya bagi mereka yang berbicara menentang kebijakan Israel.

Para pengamat menyatakan bahwa tindakan ini dapat dianggap sebagai upaya untuk menekan suara-suara yang mendukung hak-hak Palestina dalam konteks situasi politik yang semakin rumit di kawasan tersebut.

Dengan situasi yang terus berkembang, penangkapan Haim Bresheeth dan sejumlah aktivis lainnya mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh aktivis pro-Palestina di Inggris, serta menyoroti perlunya diskusi lebih lanjut tentang kebebasan berpendapat dan pengaruh kebijakan pemerintah terhadap aktivisme sosial.***

Berita Terkait

Ngaku Keturunan Kiai Hasan Besari, Keluarga Gus Miftah Bilang Begini
Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak hingga dapat Bisikan ” Biar Papa Mama Masuk Surga”
Korupsi Fasos dan Fasum: Mantan Kepala ATR/BPN Kota Madiun Jadi Tersangka
Desakan Audit Dana Pemilu 2024: Jangan Sampai Dana Rakyat Diselewengkan
Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa
Enam Atlet Indonesia Lolos ke Final Kejuaraan Dunia MMA U-18 GAMMA 2024
Harvey Moeis Didakwa 12 Bui, Nilai Kerugian Negara Capai Rp 300 Miliar
Kalah Telak, Rocky Gerung Sebut Ridwan Kamil Hamba Mulyono

Berita Terkait

Tuesday, 10 December 2024 - 09:42 WIB

Ngaku Keturunan Kiai Hasan Besari, Keluarga Gus Miftah Bilang Begini

Tuesday, 10 December 2024 - 09:35 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Penusukan Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak hingga dapat Bisikan ” Biar Papa Mama Masuk Surga”

Tuesday, 10 December 2024 - 09:23 WIB

Korupsi Fasos dan Fasum: Mantan Kepala ATR/BPN Kota Madiun Jadi Tersangka

Tuesday, 10 December 2024 - 09:18 WIB

Desakan Audit Dana Pemilu 2024: Jangan Sampai Dana Rakyat Diselewengkan

Tuesday, 10 December 2024 - 09:15 WIB

Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa

Berita Terbaru