Sopir Aniaya Jukir Usai dimintai Uang Parkir

- Redaksi

Wednesday, 10 July 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan jukir
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pada Sabtu (6/7), seorang sopir bus di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) bernama Sampe Sinaga, melakukan penganiayaan kepada seorang juru parkir atau jukir bernama Hermin Sihombing.

Perbuatan pelaku dipicu oleh rasa kesalnya karena diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu oleh korban.

“Kejadian ini berawal dari ketersinggungan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS. Pada saat kejadian SS membawa bus dengan biaya parkir Rp 10 ribu,” kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, dilansir detikSumut, Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

Peristiwa ini terjadi di objek wisata Air Terjun Efrata, Desa Sosok Dolok. Pelaku awalnya datang ke lokasi tersebut dengan membawa rombongan wisatawan. Setibanya di lokasi, korban meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu kepada pelaku namun sang sopir menolak untuk membayar.

Baca Juga :  Jelang Purna Tugas, Basuki Hadimuljono Beri Pesan Ini untuk Mentri PUPR Era Prabowo

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Menurut polisi, pelaku merasa sebagai putera daerah sehingga merasa tidak perlu membayar biaya parkir tersebut.

“SS tidak terima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh SS terhadap HS,” ujarnya.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban melaporkannya ke pengelola wisata dan pelaku langsung diamankan oleh Polsek Harian Boho.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB