Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

- Redaksi

Monday, 24 June 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Maret 2024, seorang perias pengantin bernama Fikri Firdaus mengalami penganiayaan oleh Hendra, orang tua dari pengantin laki-laki. 

Kejadian ini terjadi di Wialayah Sukabumi karena Fikri mencoba menagih sisa pembayaran jasa rias pengantin senilai Rp 8,4 juta. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah Fikri mengatakan bahwa pada malam kejadian dia datang ke rumah Hendra bersama Fikri. 

Baca Juga:

Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!

Pelaku ditangkap setelah tiga bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. 

“Memang betul, pada hari Senin (17/6) sekitar pukul 15.00 WIB, kami dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu di daerah Gedongpanjang tanpa adanya perlawanan dari pelaku,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu (19/6).

Baca Juga :  Lowongan R&D Packaging Development Supervisor Wings Jakarta Pusat

Pelaku berhasil ditangkap karena wajahnya disebar luaskan dan didukung oleh kesigapan masyarakat dalam memberikan informasi. 

“Kami juga sempat mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap pelaku pada tanggal 27 April 2024. Kami sebarkan di medsos, di beberapa tempat atau lokasi sehingga dapat terbaca oleh masyarakat,” tambahnya.

Sekarang pelaku terancam lima tahun di penjara karena melakukan kekerasan sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Kepolisian juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:

Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Halte Transjakarta

“Begitu kejadian (pemukulan menggunakan gelas kaca) darah keluar terus, anak langsung dibawa ke RS mau bikin visum. Saat itu juga kita buat laporan polisi,” ucap Ayah Korban. 

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB