Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

- Redaksi

Monday, 24 June 2024 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Maret 2024, seorang perias pengantin bernama Fikri Firdaus mengalami penganiayaan oleh Hendra, orang tua dari pengantin laki-laki. 

Kejadian ini terjadi di Wialayah Sukabumi karena Fikri mencoba menagih sisa pembayaran jasa rias pengantin senilai Rp 8,4 juta. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah Fikri mengatakan bahwa pada malam kejadian dia datang ke rumah Hendra bersama Fikri. 

Baca Juga:

Polisi Panggil Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa, Berikut Faktanya!

Pelaku ditangkap setelah tiga bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. 

“Memang betul, pada hari Senin (17/6) sekitar pukul 15.00 WIB, kami dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu di daerah Gedongpanjang tanpa adanya perlawanan dari pelaku,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu (19/6).

Baca Juga :  Ernando Ari Tak Dipanggil STY di Indonesia VS Vietnam, Ini Alasannya!

Pelaku berhasil ditangkap karena wajahnya disebar luaskan dan didukung oleh kesigapan masyarakat dalam memberikan informasi. 

“Kami juga sempat mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap pelaku pada tanggal 27 April 2024. Kami sebarkan di medsos, di beberapa tempat atau lokasi sehingga dapat terbaca oleh masyarakat,” tambahnya.

Sekarang pelaku terancam lima tahun di penjara karena melakukan kekerasan sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Kepolisian juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga:

Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri di Dekat Halte Transjakarta

“Begitu kejadian (pemukulan menggunakan gelas kaca) darah keluar terus, anak langsung dibawa ke RS mau bikin visum. Saat itu juga kita buat laporan polisi,” ucap Ayah Korban. 

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB