Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka ( Dok. Ist)

13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka ( Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sebanyak 13 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang polisi, Aipda Parmanto.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap 22 pesilat yang terlibat dalam insiden tersebut di Jember, pada hari Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 3 Pesilat Ngawi Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

Ke-13 tersangka tersebut dihadirkan dengan pakaian tahanan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur. Selain itu, polisi juga menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menyatakan bahwa kelompok ini bertindak sebagai provokator dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Beberapa dari mereka juga terlibat langsung dalam pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto.

“Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan,” kata Imam saat konferensi pers, Kamis (25/7).

Imam menambahkan bahwa dari 13 tersangka, 11 di antaranya sudah dewasa, sedangkan dua lainnya masih anak-anak.

Nama-nama tersangka antara lain Kafilah Nur Habibi (26), Alfarizi Rendi Arianto (19), Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21), Yolanda Agustian Dewantoro (24), Dandi Akram Putra (20), Mochamad Yasin Bagus (21), Agil Bachtiar (21), dan Akbar Fiki Alias Icang (19), yang semuanya berasal dari Kecamatan Sumbersari, Jember.

Baca Juga :  Eks Gubernur Maluku Utara Masih Belum Sadarkan Diri, KPK Angkat Bicara

Selain itu, ada juga Stanis Laus Renyaan (19) dan M. Alifan Nabila Latif (21) dari Dusun Krajan, Kecamatan Panti, Jember, serta Moch. Vikri Ragil Triar (20) dari Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Para tersangka tidak hanya memukul Aipda Parmanto dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan bambu dan menendang korban.

Kejadian ini bermula ketika petugas kepolisian memberikan peringatan kepada rombongan konvoi pesilat agar tidak menghalangi jalan, tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan.

Salah satu tersangka, Kafilah, memprovokasi dengan menyatakan bahwa salah satu anggota PSHT telah ditahan oleh petugas.

Hal ini memicu massa untuk melempari mobil patroli polisi. Saat mobil patroli pergi dari lokasi, seorang anggota polisi tertinggal, dan pada saat itulah pengeroyokan terjadi.

Baca Juga :  Penanganan Banjir dan Longsor di Sukabumi: Langkah Cepat Pemprov Jabar untuk Keselamatan Warga

Aipda Parmanto saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kaliwates akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Sempat Sembunyi di Sini

“Sampai hari ini dirawat di RS umum Kaliwates. Modus penghasutan oleh oknum sehingga terjadi pengeroyokan dengan korban Aipda Parmanto dengan cara memukul dan menendang bagian muka,” ujarnya

Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka, termasuk batu, mobil dinas Polri yang rusak, 10 unit sepeda motor, 14 telepon genggam, dan bendera PSHT.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB