Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka ( Dok. Ist)

13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka ( Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sebanyak 13 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang polisi, Aipda Parmanto.

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap 22 pesilat yang terlibat dalam insiden tersebut di Jember, pada hari Minggu (21/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 3 Pesilat Ngawi Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

Ke-13 tersangka tersebut dihadirkan dengan pakaian tahanan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru, Polda Jawa Timur. Selain itu, polisi juga menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari para tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menyatakan bahwa kelompok ini bertindak sebagai provokator dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Eks Kepala Desa Gresik Diamankan Polisi, Ini Alasannya

Beberapa dari mereka juga terlibat langsung dalam pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto.

“Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan,” kata Imam saat konferensi pers, Kamis (25/7).

Imam menambahkan bahwa dari 13 tersangka, 11 di antaranya sudah dewasa, sedangkan dua lainnya masih anak-anak.

Nama-nama tersangka antara lain Kafilah Nur Habibi (26), Alfarizi Rendi Arianto (19), Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21), Yolanda Agustian Dewantoro (24), Dandi Akram Putra (20), Mochamad Yasin Bagus (21), Agil Bachtiar (21), dan Akbar Fiki Alias Icang (19), yang semuanya berasal dari Kecamatan Sumbersari, Jember.

Baca Juga :  Donald Trump Sambut Paus Pertama dari Amerika Serikat: Momen Bersejarah Bagi Negeri Paman Sam

Selain itu, ada juga Stanis Laus Renyaan (19) dan M. Alifan Nabila Latif (21) dari Dusun Krajan, Kecamatan Panti, Jember, serta Moch. Vikri Ragil Triar (20) dari Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Para tersangka tidak hanya memukul Aipda Parmanto dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan bambu dan menendang korban.

Kejadian ini bermula ketika petugas kepolisian memberikan peringatan kepada rombongan konvoi pesilat agar tidak menghalangi jalan, tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan.

Salah satu tersangka, Kafilah, memprovokasi dengan menyatakan bahwa salah satu anggota PSHT telah ditahan oleh petugas.

Hal ini memicu massa untuk melempari mobil patroli polisi. Saat mobil patroli pergi dari lokasi, seorang anggota polisi tertinggal, dan pada saat itulah pengeroyokan terjadi.

Baca Juga :  Kejagung Respon Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang Minta Koruptor Dihukum Pidana 50 Tahun

Aipda Parmanto saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Kaliwates akibat luka-luka yang dialaminya.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Sempat Sembunyi di Sini

“Sampai hari ini dirawat di RS umum Kaliwates. Modus penghasutan oleh oknum sehingga terjadi pengeroyokan dengan korban Aipda Parmanto dengan cara memukul dan menendang bagian muka,” ujarnya

Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka, termasuk batu, mobil dinas Polri yang rusak, 10 unit sepeda motor, 14 telepon genggam, dan bendera PSHT.

Berita Terkait

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah
Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!

Berita Terkait

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Thursday, 23 October 2025 - 17:16 WIB

Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading

Berita Terbaru

Kapan M7 MLBB Dimulai

Teknologi

Kapan M7 MLBB Dimulai? Berikut Informasi Terbarunya!

Friday, 24 Oct 2025 - 19:52 WIB

Tata Cara Mandi Taubat

Lifestyle

Tata Cara Mandi Taubat yang Benar Sesuai Syariat Islam

Friday, 24 Oct 2025 - 19:17 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025

Berita

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 Oct 2025 - 16:43 WIB