ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia telah menerima dana sebesar US$35 juta, atau setara Rp565,20 miliar (kurs: Rp16.148,70/dolar AS), dari pemerintah Amerika Serikat.
Dana ini diberikan dalam bentuk Pertukaran Utang ke Perjanjian Reservasi Konservasi Laut (Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement).
Tujuan dari diberikan nya dana ini adalah untuk membantu, memperkuat, dan menjaga kelestarian laut dan terumbu karang di Indonesia.
Dana ini nantinya akan digunakan oleh Indonesia untuk upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan terumbu karang.
Sebelumnya, AS, Indonesia, dan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah menandatangani perjanjian pertukaran utang dengan alam dan konservasi terumbu karang di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA) pada 3 Juli 2024. Ke 4 LSM itu adalah :
1.Conservation International (CI),
2.The Nature Conservancy (TNC),
3.Yayasan Konservasi Alam Nusantara,
4 Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia
Saat ini perjanjian itu telah resmi mengurangi pembayaran utang Indonesia kepada AS sebesar US$35 juta selama sembilan tahun ke depan.
Sebagai timbal baliknya pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk mendukung pemulihan ekosistem terumbu karang di Indonesia.
Memiliki jam tangan Rolex bukan hanya soal mengenakan aksesori mewah di pergelangan tangan. Rolex telah…
Bagi penggemar horologi, jam Patek Philippe bukan sekadar aksesori untuk menunjukkan waktu. Nama Patek Philippe…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana spesifikasi dan detail peluncuran SUV listrik Denza N8L EV? Kabar gembira bagi…
SwaraWarta.co.id - Apa alasan Jokowi mengusulkan pembentukan PBB Versi baru saat berpidato di Malaysia? Dalam…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mengalami momen menyebalkan saat indikator WiFi di HP atau laptop memperlihatkan…
SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus mematuhi aturan di mana pun kita berada? Pertanyaan ini mungkin…