Wanita di Pekanbaru Riau Terjerat Kabel Fiber Optik: Perusahaan Faznet Siap Bertanggung Jawab

- Redaksi

Tuesday, 23 July 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raysha Isyhani Ghayatri (21 tahun), warga jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampana, Kota Pekanbaru, Riau mengalami luka robekan di lehernya akibat terjerat kabel fiber optik yang membentang di tengah jalan.

Kejadian ini terjadi di jalan Permadi pada Minggu (21/7/2024) malam. Raysha terjerat kabel fiber optik milik perusahaan Faznet saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli makan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabel itu menjerat lehernya sampai jatuh dari motor dan menyebabkan luka serius pada lehernya. Lehernya mengalami luka sayat, robek dari ujung kiri ke kanan yang disebabkan jeratan dan gesekan kabel internet,” kata Dedi, ayah Raysha yang dilansir dari Beritasatu.com, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Xiaomi Perkenalkan SUV Listrik YU7, Siap Hadir di Pasar China Tahun Depan

Raysha sendiri tidak melihat bahwa ada kabel yang melintang di tengah jalan karena kondisi jalan sangat gelap. Raysha sendiri di larikan ke ke RS Prima di Pekanbaru untuk menjalani perawatan intensif.

Dokter menyarakan Raysha harus menjalani pemeriksaan rontgen untuk mengetahui detail kondisi lehernya. “Ada sedikit pembengkakan di tenggorokannya dan Kamis besok Raysha akan menjalani operasi,” tuturnya.

Sementara itu, perusahaan Faznet, pemilik kabel serat optik dan jaringan internet, telah bertemu dengan keluarga dan menyatakan siap bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Raysha.

“Pihak manajemen perusahaan sudah datang menjumpai saya dan menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” urainya.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB