Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai Sang Suami, Ini Jadwal Sidangnya

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adik kandung Raffi Ahmad yakni Nisya Ahmad gugat cerai sang suami
(Dok. Ist)

Adik kandung Raffi Ahmad yakni Nisya Ahmad gugat cerai sang suami (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pada tanggal 10 Mei 2024, Nisya Ahmad yang merupakan adik  Raffi Ahmad mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, yakni Andika Rosadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pada hari ini, sidang cerai dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai secara online atau e-court.

Taslimah selaku Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa adik dari Raffi Ahmad tersebut memang mengajukan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan pengadilan agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024. Di sidang perdananya di tanggal 30 Mei 2024 ini,” ucap Taslimah kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga :  Keluarga Manja Mooy Bantah Tudingan Minta Mahad Rp250 Juta Terhadap Pratu Andi Tembaru

“Karena ini perkaranya didaftarkan secara e-court maka proses persidangannya juga secara e-litigasi. Jadi sudah berlangsung jawab replik, pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawaban replik maupun duplik dan di duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024 itu secara e court ya atau Elitigasi. Agenda selanjutnya yaitu di tanggal 1 Agustus agendanya pembuktian,” sambungnya.

Sidang sebelumnya juga dilaksanakan secara online.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah sejak tahun 2009 dan Nisya Ahmad menikah di usia 19 tahun.

Dari pernikahan mereka, telah dianugerahi tiga orang anak.

Berita Terkait

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga
Bejat! Predator Seks di Jepara Tega Rudupaksa 31 Anak

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Thursday, 1 May 2025 - 08:51 WIB

Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen

Berita Terbaru