Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai Sang Suami, Ini Jadwal Sidangnya

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adik kandung Raffi Ahmad yakni Nisya Ahmad gugat cerai sang suami
(Dok. Ist)

Adik kandung Raffi Ahmad yakni Nisya Ahmad gugat cerai sang suami (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pada tanggal 10 Mei 2024, Nisya Ahmad yang merupakan adik  Raffi Ahmad mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, yakni Andika Rosadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pada hari ini, sidang cerai dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai secara online atau e-court.

Taslimah selaku Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa adik dari Raffi Ahmad tersebut memang mengajukan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan pengadilan agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024. Di sidang perdananya di tanggal 30 Mei 2024 ini,” ucap Taslimah kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga :  Bejat! Guru Ngaji di Palembang Cabuli 6 Santri, Begini Modusnya!

“Karena ini perkaranya didaftarkan secara e-court maka proses persidangannya juga secara e-litigasi. Jadi sudah berlangsung jawab replik, pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawaban replik maupun duplik dan di duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024 itu secara e court ya atau Elitigasi. Agenda selanjutnya yaitu di tanggal 1 Agustus agendanya pembuktian,” sambungnya.

Sidang sebelumnya juga dilaksanakan secara online.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah sejak tahun 2009 dan Nisya Ahmad menikah di usia 19 tahun.

Dari pernikahan mereka, telah dianugerahi tiga orang anak.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru