Adik Raffi Ahmad Gugat Cerai Sang Suami, Ini Jadwal Sidangnya

- Redaksi

Thursday, 1 August 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adik kandung Raffi Ahmad yakni Nisya Ahmad gugat cerai sang suami
(Dok. Ist)

Adik kandung Raffi Ahmad yakni Nisya Ahmad gugat cerai sang suami (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pada tanggal 10 Mei 2024, Nisya Ahmad yang merupakan adik  Raffi Ahmad mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, yakni Andika Rosadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pada hari ini, sidang cerai dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Nisya Ahmad mengajukan gugatan cerai secara online atau e-court.

Taslimah selaku Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa adik dari Raffi Ahmad tersebut memang mengajukan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan pengadilan agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024. Di sidang perdananya di tanggal 30 Mei 2024 ini,” ucap Taslimah kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota Tidak Semudah Memindahkan Rumah, Ini Faktanya!

“Karena ini perkaranya didaftarkan secara e-court maka proses persidangannya juga secara e-litigasi. Jadi sudah berlangsung jawab replik, pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawaban replik maupun duplik dan di duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024 itu secara e court ya atau Elitigasi. Agenda selanjutnya yaitu di tanggal 1 Agustus agendanya pembuktian,” sambungnya.

Sidang sebelumnya juga dilaksanakan secara online.

Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah sejak tahun 2009 dan Nisya Ahmad menikah di usia 19 tahun.

Dari pernikahan mereka, telah dianugerahi tiga orang anak.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru