Categories: Berita

Aktivitis 98 hingga Guru Besar Gelar Aksi Demo, Ini Titik Lokasinya!

Swarawarta.co.id – Sejumlah aktivis 98 dan beberapa guru besar berencana menggelar aksi demonstrasi pada hari ini.

Ray menyampaikan alasan aksi tersebut dilakukan di depan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Besok yang hadir itu adalah orang-orang yang telah tertera namanya di situ, nama-nama yang ada itu sudah kita konfirmasi,” kata Ray kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada sejumlah pihak lain yang juga akan mengadakan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Yang di DPR ya Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat, karena kalau dilihat dari berbagai medsos banyak sekali kelihatan yang ingin terlibat, mereka ini ke MK atau ke DPR,” tutur dia.

Ray mengimbau masyarakat untuk bergabung dalam aksi penolakan terhadap RUU Pilkada yang akan digelar besok. Masyarakat bisa memilih untuk hadir di MK atau di DPR.

“Secara formal, menurut UUD keputusan yang dibuat MK apapun substansinya harus ditaati. Secara substantif, keputusan MK terkait dengan penurunan threshold partai untuk bisa mencalonkan pasangan calon kepala daerah benar dari perspektif demokrasi dan upaya menciptakan pemerintahan yang baik,” tutur dia.

Prof. Saiful Mujani turut memberikan pandangannya terkait aksi yang akan berlangsung besok.

Dia menekankan bahwa keputusan MK mengenai Pilkada harus dihormati.

Menurut Saiful, keputusan MK tersebut penting untuk menjaga hak rakyat agar tetap bisa memilih setidaknya dua calon dalam Pilkada.

Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk mencegah terbentuknya koalisi besar yang mendominasi.

“Keputusan MK itu mencegah koalisi gemuk yang menghilangkan kontestasi antara calon. Adanya kontestasi ini membuat rakyat bisa menilai mana yang lebih baik di antara calon,” tuturnya.

Saiful menambahkan bahwa keputusan MK juga berfungsi untuk menghindari terjadinya situasi di mana calon tunggal harus melawan kotak kosong dalam Pilkada.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa rakyat harus mendukung MK dan melawan segala upaya yang berlawanan dengan keputusan tersebut.

“Keputusan MK itu mencegah lahirnya seorang calon melawan kotak kosong, mencegah calon melawan calon boneka, mencegah politik kartel. Politik kartel tak mengenal kontestasi, semua kolusi, diatur oleh yang paling berkuasa. Kartel dibuat untuk penguasa tunggal, dan tidak ada kontrol. Keputusan MK itu menegakkan demokrasi. Keputusan MK yang benar ini secara inkonstitusional ditolak DPR. Saya dan banyak warga yang lain harus membela MK. Kami bersama MK melawan kekuasaan berbasis kartel itu,” tutur dia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Membayar BPJS Kesehatan Lewat M Banking BCA dengan Aman dan Bebas Antre

SwaraWarta.co.id - Menjaga status kepesertaan JKN-KIS tetap aktif adalah hal wajib agar kamu bisa mendapatkan…

9 hours ago

Dalam Situasi Kelas yang Dinamis, Mana yang Lebih Menjaga Ketertiban atau Mendorong Diskusi yang Aktif? Bagaimana Guru Bisa Menyeimbangkan Keduanya?

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita membahas dalam situasi kelas yang dinamis, mana yang lebih menjaga…

9 hours ago

3 Cara Membayar Shopee PayLater Jika Akun Hilang, Perhatikan Langkah-langkah Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Kehilangan akses ke akun Shopee bisa menjadi situasi yang membuat stres, apalagi jika…

9 hours ago

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…

16 hours ago

Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah Terutama untuk Orang Awam

SwaraWarta.co.id - Emas tetap menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil…

16 hours ago

Kenapa Bayi Sering Gumoh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Bunda Tenang

SwaraWarta.co.id – Kenapa bayi sering gumoh? Melihat si kecil mengeluarkan kembali susu yang baru saja…

1 day ago