Berita

Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AD, anak dari musisi David Naif, terkait video syur yang viral di media sosial. Pemanggilan AD akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/8/2024) besok.

“Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (5/8/2024).

Ade Safri menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami siapa pemeran dalam video syur yang disebut-sebut mirip AD. “Besok jadwal pemeriksaan terhadap AD. (Pemeran pria) berikutnya akan diperiksa,” ungkapnya.

Video syur yang mirip AD telah menjadi viral di media sosial. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai penyebar dan penjual video tersebut melalui platform Telegram dan X, termasuk video yang mirip anak musisi berinisial AD. Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dan JE (35), yang ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.

Modus operandi tersangka MRS adalah dengan mengiklankan sejumlah video syur melalui media sosial. Pembeli kemudian diminta menghubungi admin ke ID Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly. Untuk mendapatkan video lengkap, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu. Setelah pembayaran, pembeli menerima link Terabox untuk menonton video syur secara penuh.

Sementara itu, tersangka JE mengunggah konten video pornografi yang mirip anak musisi melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou. JE tidak memperjualbelikan video tersebut, tetapi mentransmisikan atau mendistribusikan dan menyebarluaskannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Sebutkan 4 Zaman Batu? Berikut Ini Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Ingin tahu bagaimana cara manusia purba bertahan hidup sebelum ada teknologi canggih? Yuk,…

7 hours ago

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang telah berjuang mengikuti jalur seleksi mandiri Universitas Diponegoro, momen menunggu…

9 hours ago

Cara Melacak HP yang Hilang Lewat Email dengan Mudah dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Cara melacak HP yang hilang lewat email menjadi salah satu solusi paling dicari…

9 hours ago

Mengapa Allah Menciptakan Manusia? Menemukan Rahasia Terbesar Kehidupan

SwaraWarta.co.id – Mengapa Allah menciptakan manusia? Pernahkah Anda merenung di malam yang sepi dan bertanya-tanya,…

13 hours ago

Gula Darah Normal Berapa? Disimak Angka yang Perlu Kamu Ketahui!

SwaraWarta.co.id - Menjaga kesehatan tubuh sering kali dimulai dari memahami angka-angka penting, salah satunya adalah…

13 hours ago

Kegagalan Tragis Taegeuk Warriors: Timnas Korea Selatan Tersingkir di Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id - Mimpi Timnas Korea Selatan untuk melangkah jauh di ajang Piala Dunia 2026 resmi…

1 day ago