Dapat Undangan, Megawati Tak Hadiri HUT RI di IKN

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Megawati Soekarnoputri 
(Dok. Ist)

Megawati Soekarnoputri (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum DPP PDIP sekaligus Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, akan absen dari upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, menginformasikan bahwa Megawati akan memimpin upacara peringatan HUT RI ke-79 di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Ibu Mega diagendakan untuk memimpin upacara 17-an di sekolah partai,” kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (13/9).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djarot menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas permintaan kader-kader PDIP.

“Itu permintaan dari bawah supaya Irup-nya langsung Bu Mega,” kata dia.

Baca Juga :  Gegara Status WhatsApp, Pria di Bangkalan Nekat Tusuk Temannya Sendiri

Sebelumnya, Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga telah mengonfirmasi ketidakhadirannya di upacara peringatan kemerdekaan di IKN. SBY akan menghadiri upacara tersebut di Pacitan, Jawa Timur.

Kementerian Sekretariat Negara telah mengundang mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN.

Surat undangan resmi telah dikirimkan kepada para tokoh tersebut.

Pratikno, Menteri Sekretaris Negara, menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak dipaksakan, dan pihak Istana siap memfasilitasi jika mereka memilih untuk hadir di Jakarta.

“Kalau ada hal-hal yang menyulitkan, kami juga terbuka kalau beliau-beliau tidak hadir di IKN, tapi hadir di Jakarta,” ujar Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8).

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB